Giliran Kades di-2 Kecamatan Sukabumi, Dipanggil Kejari Terkait Dugaan Korupsi Beras BPNT

Senin, 31 Desember 2018 - 00:00 WIB

Giliran Kades di-2 Kecamatan Sukabumi,  Dipanggil Kejari Terkait Dugaan Korupsi Beras BPNT
Giliran Kades di-2 Kecamatan Sukabumi, Dipanggil Kejari Terkait Dugaan Korupsi Beras BPNT

Pemanggilan Kepala Desa oleh Kejari Kabupaten Sukabumi / Foto : Isep Panji (26/12/2018)


TatarSukabumi.ID - Seluruh Kepala Desa dari 2 Kecamatan di Sukabumi dipanggil Kejaksaan Negeri Cibadak Kabupaten Sukabumi.


Giliran seluruh Kepala Desa dari Kecamatan Ciambar dan Kecamatan Parungkuda hari ini akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi program Kementrian Sosial (Kemensos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2018 yang terjadi di Kabupaten Sukabumi.


BACA JUGA : Kasus Korupsi BPNT di Sukabumi, Ranah Penyedia Barang Bukan BUMDes


Hingga minggu lalu, setidaknya 150 orang telah dimintai keterangan dari total yang dijadwalkan sebanyak 325 orang saksi akan dipanggil Kejari guna melengkapi berkas penyidikan.


Kasus yang menggurita ini telah menyeret 2 Oknum pejabat Bulog (Badan Usaha Logistik) Kabupaten Cianjur dan telah ditetapkan sebagi tersangka oleh Kejari Kabupaten Sukabumi.


BACA JUGA : Korupsi Beras Rakyat di Sukabumi Seret 2 Pejabat Cianjur, Kejaksaan Sukabumi Kantongi Tersangka Baru


Sebelumnya, Tim penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi kepada TatarSukabumi.ID mengungkapkan telah mengantongi calon tersangka baru dalam dugaan kasus penyelewengan BPNT di Kabupaten Sukabumi periode April hingga November 2018 dengan estimasi dugaan kerugian negara mencapai 3,9 Milyar Rupiah.


Dari pantauan TatarSukabumi.ID di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi Jalan Raya Karangtengah nomor 456 Cibadak nampak puluhan kepala Desa telah berada dilokasi, beberapa Kades telah berada diruang pemeriksaan Kejari sementara beberapa lainnya masih menunggu giliran, Rabu (26/12/2018).


BACA JUGA : Sulap Beras Jatah Bantuan Pangan Warga Sukabumi, 2 Oknum Pejabat Bulog Cianjur Terancam Dibui


Unus Muhadi, salah satu Kepala Desa dari Kecamatan Parungkuda kepada TatarSukabumi.ID mengungkapkan dirinya mendapat panggilan dari Kejari untuk memberi keterangan seputar alokasi pembagian beras di Program BPNT.


"Sebagai warga Negara yang baik saya memenuhi panggilan, untuk asal muasal beras kita tidak tahu menahu," ujar Dia, Rabu (26/12/2018).


Hingga berita ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejari Cibadak, awak media masih menunggu proses pemeriksaan terhadap puluhan kepala desa.(*)


Reporter : Isep Panji
Editor : Dian Syahputra Pasi

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI