Target Pajak Bumi dan Bangunan Desa Warungkiara 2019 Mencapai 97 Juta Rupiah

Rabu, 06 Februari 2019 - 00:00 WIB

Target Pajak Bumi dan Bangunan Desa Warungkiara 2019 Mencapai 97 Juta Rupiah
Target Pajak Bumi dan Bangunan Desa Warungkiara 2019 Mencapai 97 Juta Rupiah


TatarSukabumi.ID - Pemerintahan Desa Warungkiara Kecamatan Warungkiara Kabupaten Sukabumi melakukan
sosialisasi serta penyerahan SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) Pajak Bumi dan Bangunan PBB-P2 Tahun 2019 yang diselenggarakan di aula Desa Warungkiara, Rabu [30/1/2019].


Kepala Desa Warungkiara Panpan Afandi kepada TatarSukabumi.ID menjelaskan target perkiraan PBB Desa Warungkiara tahun anggaran 2019 mencapai 97.607.203 rupiah.


BACA JUGA : Pending Laboratory Investigation Penyebab Meninggalnya TKW Asal Cisolok Palabuhanratu di Malaysia


Menurut Panpan Afandi, Pihak Pemdes bersama Kecamatan Warungkiara melakukan sosialisasikan ini sebagai salah satu bentuk upaya untuk mewujudkan proses pembangunan dipedesaan.


Lrbih jauh Panpan menjelaskan, dengan pembayaran pajak maka diharapkan akan bisa mempercepat proses pembangunan ditingkat Pedesaan.


"Hal ini merupakan salahsatu kewajiban pemerintah desa bersama warga masyarakat, maka hari ini kami bersama para RT, RW dan kadus akan berusaha maksimal agar kewajiban pajak sebelum bulan Agustus sudah bisa diselesaikan, pembayaran melalui badan pendapatan daerah," ujar Panpan Afandi, Rabu (30/1/2019).


BACA JUGA : Kades Jambenenggang Kebonpedes Dilaporkan Warganya ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi


Beberapa kendala dilapangan kerap terjadi, sebagian warga dengan segala kebutuhannya menjadikan kewajiban pembayaran pajak sedikit terhambat keluh Panpan.


Namun demikian Panpan tetap optimis Pihaknya bisa berupaya untuk menyelesaikan seluruh permasalahan dan diharapkan target bisa tercapai pada akhir Agustus mendatang.


"Nominal pajak 2018 senilai 92.078.192 rupiah makanya tahun 2019 ada penambahan dan pengurangan," Tandasnya.(*)


Reporter : Rapik Utama
Editor : Dian Syahputra Pasi

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI