Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Pembahasan Propemperda

Jumat, 08 Desember 2023 - 17:12 WIB
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Pembahasan Propemperda
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Pembahasan Propemperda

TatarSukabumi.ID - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dalam rangka penetapan keputusan tentang program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Tahun 2024 serta penyampaian laporan reses ke 3 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun 2023 dihadiri Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri beserta jajaran Forkopimda dan Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi, Jumat (08/12/2023).

Pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), DPRD Kabupaten Sukabumi, Nasrudin Sumitrapura menjelaskan, terdapat sebelas Raperda telah diusulkan Pemerintah Daerah, Bapemperda, serta perangkat daerah pengusul Raperda untuk ditetapkan sebagai perda di tahun 2024 mendatang.

"11 Raperda tersebut telah dilakukan pengkajian oleh Pemerintah Daerah bersama Bapemperda, dan perangkat daerah pengusul Raperda," ungkap Nasrudin di ruang rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (08/12).

BACA JUGA : Koordinasi BNPB dan BPBD Kabupaten Sukabumi Terkait Potensi Kebencanaan

Ditambahkan Nasrudin, 11 usulan Raperda tersebut telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah, Bapemperda, dan perangkat daerah pengusul Raperda.

"Berdasarkan pencermatan kami dari 11 Raperda tersebut tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi dan sejalan dengan RPJMD," ungkap Nasrudin.

"Maka dari itu Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi telah sepakat untuk menyetujui sebelas Raperda tersebut untuk ditetapkan kedalam Perda Kabupaten Sukabumi tahun 2024, dan akan dibahas oleh DPRD bersama Pemkab. Sukabumi," sambung Dia.

BACA JUGA : Ada Peningkatan Kasus HIV Aids di Cisaat Sukabumi Secara Signifikan

Hasil pembahasan tersebut tambah Nasrudin, dapat dijadikan dasar untuk penetapan dan kesepakatan rancangan keputusan DPRD tentang program pembentukan peraturan daerah kabupaten sukabumi tahun 2024.

Dalam kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan antara Bupati dan DPRD tentang Propemperda Tahun 2024. Dilanjutkan dengan penyampaian laporan reses ke 3 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun 2023 dari masing-masing Fraksi DPRD.(*)

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI