Menuju Tertibnya Admistrasi Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Sukabumi

Kamis, 16 November 2023 - 12:44 WIB
Menuju Tertibnya Admistrasi Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Sukabumi
Menuju Tertibnya Admistrasi Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Sukabumi

TatarSukabumi.ID - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi, Amir Hamzah, menyatakan selamat  atas dilantiknya 71 Kepala Desa di Pilkades Serentak Siklus II Gelombang II Kabupaten Sukabumi 2023 pada Rabu (15/11) kemarin.

Tidak hanya kepada 71 Kades yang baru dilantik namun kepada 381 Desa di kabupaten Sukabumi, dalam rangka pemenuhan pelayanan adminduk dan terwujudnya tertib administrasi kependudukan, Disdukcapil berharap sinergitas dengan Pemerintah Desa terus ditingkatkan.

"Karena kita punya program mencetak mandiri dokumen kependudukan warga desa atau Mendakan Mawar Desa. Program ini terpilih dalam Sukabumi Award kategori inovasi peningkatan pelayanan publik terbaik.

"Kemudian Kami juga terus sosialisasikan pelayanan online melalui https://simpelin.dukcapilkabsukabumi.org/. Dan kerjasama Disdukcapil dengan desa harus terus berlanjut," ungkap Amir Hamzah, Kamis (16/11).

BACA JUGA : Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan Sukabumi - Palabuhanratu

Selain dengan Pemerintah Desa, Disdukcapil tengah menggeber program layanan adminduk di tingkat pelajar.

Disdukcapil Kabupaten Sukabumi secara mobile mendatangi sekolah sekolah untuk perekaman e-KTP om the spot.

Program ini dilakukan mengingat banyak pelajar yang saat ini masuk dalam daftar pemilih pemula terdaftar di DP4 (daftar potensial penduduk pemilih pemilihan) dimana ditargetkan pelajar yang telah cukup umur sesuai ketentuan mempunyai hak pilih di Pemilu 14 Februari 2024 mendatang.

BACA JUGA : Kuliner Tertua di Cibadak Buka Sejak Tahun 1959

"Kami bekerjasama dengan pihak sekolah menengah atas (SMA) di wilayah kabupaten Sukabumi untuk memberikan pelayanan Administrasi kependudukan berupa pembuatan KTP Digital (IKD) Akta Lahir, Akta Kematian atau Perubahan data," ungkap Amir Hamzah.

Untuk mempermudah petugas dan mempercepat layanan administrasi kependudukan, Amir Hamzah imbau masyarakat untuk terlebih dahulu melengkapi persyaratan saat akan mengurus Adminduk.

"Selama prosesnya kami ingatkan agar pemohon dalam pengurusan melengkapi segala persyaratannya." pungkas Amir Hamzah, di Kantor Disdukcapil Kabupaten Sukabumi.(*)

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI