Bawaslu Himbau Parpol Bersihkan Poster APS Sebelum 4 November

Kamis, 02 November 2023 - 15:15 WIB
Bawaslu Himbau Parpol Bersihkan Poster APS Sebelum 4 November
Bawaslu Himbau Parpol Bersihkan Poster APS Sebelum 4 November

TatarSukabumi.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi berikan himbauan kepada seluruh Partai Peserta Pemilu 2024 untuk membersihkan seluruh alat peraga sosialisasi (APS) yang terpasang secara mandiri hingga Sabtu 4 November 2023 sebelum memasuki tahapan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).

"Kami sudah memberikan himbauan kepada peserta peserta pemilu agar segera menertibkan secara mandiri hingga tenggat batas waktu yang telah ditentukan yakni Sabtu 4 November 2023," ungkap Ketua Bawaslu kabupaten Sukabumi, Faisal Rifai kepada TatarSukabumi.ID, Kamis (02/11/2023).

BACA JUGA : Upaya Pemulangan TKW Asal Cisolok Sukabumi 16 Tahun Tak Pulang di Arab Saudi

Lebih jauh menurut Faisal, Bawaslu tidak memiliki kewenangan dalam melakukan penertiban dan pembersihan APS, sehingga pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.

"Kami sudah bersurat dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah yaitu Sat Pol PP Kabupaten Sukabumi," ungkapnya.

Menurut Faisal pada kontestasi Pemilu kali ini, masih ditemukan pemasangan APS yang dipasang di lokasi - lokasi terlarang seperti sarana peribadatan, sarana pendidikan, dan lainnya.

"Menurut kami masih terindikasi ada pelanggaran Perda penyelenggaraan ketertiban dan ketentraman umum yaitu pemasangan APS ditempat yang tidak sesuai peruntukannya." ungkap Faisal.(*)

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI