Penyandang Tunanetra Laporkan Salah Satu Ketua Rw Cibadak ke Kejaksaan Negeri Sukabumi

Kamis, 07 September 2023 - 19:54 WIB
Penyandang Tunanetra Laporkan Salah Satu Ketua Rw Cibadak ke Kejaksaan Negeri Sukabumi
Penyandang Tunanetra Laporkan Salah Satu Ketua Rw Cibadak ke Kejaksaan Negeri Sukabumi

TatarSukabumi.ID - Dayat (67) seorang penyandang Disabilitas Tunanetra mendatangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, guna melaporkan Ketua RW di salah satu Kelurahan Cibadak..

Dayat yang seorang diri dan tanpa didampingi, mendatangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi pada hari Kamis (07/09/2023) Siang sekitar pukul 13:00 WIB.

Dibantu oleh pihak keamanan menuju gedung Kejaksaan guna melaporkan salah satu Ketua RW di Kelurahan Cibadak.

Dayat membawa identitas berupa KTP dan sebuah map berwarna hijau berisi satu bundel  berkas mengatakan bahwa dirinya merasa dirugikan oleh salah satu RW dan Warga sekitar terkait beberapa persoalan yang belum selesai sesuai kesepakatan.

BACA JUGA : Sopir Truk yang Menabrak Satu Keluarga di Cikukulu Jadi Tersangka

"Sebelumnya, saya tinggal di sana, di Yayasan Tuna Netra yang telah dirobohkan yang berlokasi di RT 02/22 Kebon Randu, Kelurahan Cibadak, Kabupaten Sukabumi," ungkapnya.

"Bangunan Yayasan Tuna Netra itu, berada di atas lahan hibah," tambah Dayat.

Namun menurut Dayat, lahan bekas Yayasan tersebut akan dibangun Masjid namun tak juga kunjung dibangun setelah dirobohkan.

"Tiba-tiba dihancurkan saja, dihancurkan oleh warga dan ketua RW, katanya mau dibangun Masjid tapi belum jadi-jadi sampai saat ini, banyak barang-barang saya yang juga ikut dihancurkan," ketusnya.

Sementara itu, saat awak media mengkonfirmasi ke pihak Kejaksaan melalui pesan singkat terkait kedatangan seorang penyandang Disabilitas Tunanetra yang hendak melaporkan Ketua RW tersebut dibenarkan oleh salah satu staf Jaksa Fungsional di Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.

"Iya benar, saya telah menerima kedatangan seorang penyandang Disabilitas Tunanetra atas nama Dayat yang mau melapor terkait Ketua RW, tapi untuk laporannya masih kita kaji dulu," ujar Alfian kepada awak media.

"Kita akan berkoordinasi dulu dengan pihak di wilayah guna memastikan permasalahannya," pungkasnya

Ditemui di tempat terpisah, Budi Mulyadi Ketua RW menjelaskan terkait status Yayasan dan tanah tersebut.

“Kronologisnya adalah dari kedatangan pemilik atau ahli waris sekaligus ketua Yayasan Tunas Islam Pusat yaitu bapak Dharma datang ke rumah saya,” ucap Budi.

“(Pak Darma) Melaporkan justru yang bersangkutan kepada saya bahwa Yayasan Tunas Islam tersebut menurut penilaian yang bersangkutan (Dharma) sudah berubah fungsi dari Yayasan Tunas Islam atau Tunanetra saat itu, tempat tersebut lebih berfungsi menjadi tempat usaha, karena sepengetahuan kami, Yayasan Tunas Islam atau Tunanetra itu sudah tidak berfungsi dalam sekian tahun kebelakang,” lanjut Budi.

Halaman Selanjutnya >>>

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI