Pencuri Yamaha Nmax di Parungkuda Nyaris Babak Belur Setelah Diringkus Warga

Jumat, 09 Juni 2023 - 20:15 WIB
Pencuri Yamaha Nmax di Parungkuda Nyaris Babak Belur Setelah Diringkus Warga
Pencuri Yamaha Nmax di Parungkuda Nyaris Babak Belur Setelah Diringkus Warga

TatarSukabumi.ID - Pelaku Pencurian kendaraan bermotor di wilayah Parungkuda, Sukabumi nyaris babak belur dihakimi massa, Jumat (09/06/2023).

Petugas Kepolisian dengan sigap amankan pelaku pencurian kendaraan bermotor jenis Yamaha Nmax berwarna putih bernopol F 5729 UAY.

Kapolsek Parungkuda, Kompol Iman Prayitno, kepada TatarSukabumi.ID membenarkan pihaknya telah mengamankan satu tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukumnya.

"Kami telah mengamankan seorang pria berinisial AG, diduga yang bersangkutan merupakan pelaku curanmor dimana TKP-nya di daerah Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda," ungkap Iman Prayitno, Jumat (09/06/2023).

BACA JUGA : Pernyataan Resmi Bawaslu Tanggapi Penangkapan 3 Orang Positif Sabu di Kantor Sekretariat Panwascam Cibadak

Lebih jauh Kapolsek Parungkuda kepada awak media memastikan jika Pelaku bukan warga Sukabumi, berdasarkan kartu identitas pelaku merupakan warga Jakarta.

"Pelaku bukan dari wilayah Parungkuda, Sukabumi, berdasarkan KTP yang bersangkutan berdomisili di DKI," ungkap Iman Prayitno.

Terkait kronologi kejadian, Iman menyebut, korban memarkirkan motor didepan rumahnya, hanya sesaat didalam rumah, motor Nmax raib digondol maling.

Korban berusaha mengejar pelaku, dan secara kebetulan berpapasan dengan anggota Polsek Parungkuda yang melintas di sekitar lokasi kejadian.

"Korban langsung lapor ke petugas kami, dan bersama Petugas melakukan pengejaran," tutur Kapolsek.

BACA JUGA : Tambang Emas Ilegal Ditutup, Kapolres Sukabumi Ancam 15 Tahun Penjara Pelaku Penambang Ilegal Bandel

Tidak hanya korban, warga disekitar lokasi kejadian turut mengejar Pelaku hingga akhirnya AG berhasil ditangkap.

Pelaku tidak melakukan aksi pencurian sendiri, Dia beraksi bersama satu teman lain yang berhasil lolos dari kepungan warga.

"Pelaku dua orang, namun yang berhasil diamankan satu orang," terang Kapolsek Parungkuda.

Kapolsek menyebut Pihaknya akan melakukan pengejaran terhadap satu tersangka lain yang berhasil kabur.

BACA JUGA : Bandar dan Barang Bukti 50 Ribu Butir Tramadol Diamankan Polres Sukabumi

Fajar, salah seorang warga yang turut mengejar Pelaku sempat melihat Nmax berwarna putih melintas di wilayahnya.

"Motornya tidak hidup, jadi di step sama motor lain milik temannya pelaku," kata Fajar.

Untuk diketahui, meski berhasil membobol kunci motor, pelaku tidak berhasil menghidupkan mesin Yamaha Nmax sehingga motor curian itu didorong oleh satu pelaku lainnya.

Dalam kasus ini Pelaku dijerat dengan Pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara.(*)

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI