Partai Buruh Siap Rebut 10 Kursi DPRD Kabupaten Sukabumi

Minggu, 14 Mei 2023 - 20:18 WIB
Partai Buruh Siap Rebut 10 Kursi DPRD Kabupaten Sukabumi
Partai Buruh Siap Rebut 10 Kursi DPRD Kabupaten Sukabumi

TatarSukabumi.ID - Komite Eksekutif (Exco) Partai Buruh Kabupaten Sukabumi melaksanan tahapan pengajuan bakal calon Legislatif pada Pemilu 2024 di Kantor KPU Kabupaten Sukabumi, Jalan Raya Siliwangi nomor 92 Cibadak, Minggu (14/05/2023).

"Untuk pendaftaran Bacaleg Exco Partai Buruh kabupaten Sukabumi malam ini alhamdulillah bisa mengunjungi KPU untuk maju di Pemilu 2024," ungkap Wakil Ketua Exco Partai Buruh Kabupaten Sukabumi, Melandi, di Gedung KPU, Minggu (14/04/2023).

BACA JUGA : Partai Kebangkitan Nusantara Daftarkan 50 Nama Bacaleg Kabupaten Sukabumi

Lebih jauh menurut Melandi, Partai Buruh merupakan partai baru yang didalamnya terdiri dari berbagai unsur.

"Untuk Partai Buruh merupakan gabungan dari berbagai unsur diantaranya serikat buruh, serikat petani, nelayan, ojeg online dan guru honorer," kata Dia.

Terkait target kursi DPRD Kabupaten Sukabumi, Melandi optimis Partai Buruh mampu merebut 10 kursi legislatif di Pileg mendatang.

"Target kursi karena kita partai baru meski di Sukabumi mayoritas buruh kami target 10 kursi," pungkasnya.

Sementara itu Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi, Budi Ardiansyah kepada awak media menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan administrasi yang diterima KPU Kabupaten Sukabumi melalui Silon baik dari sisi model B pengajuan dan Model B daftar Bacaleg sesuai amanat PKPU 10 tahun 2023 pasal 11 Partai Buruh dinyatakan telah memenuhi syarat dan lengkap.

"Partai Buruh ada 29 Bacaleg, dengan 9 Perempuan dan 20 laki-laki. Berdasarkan pemeriksaan administratif melalui Silon maka Partai Gelora berkasnya lengkap dan diterima pengajuan bakal calon," ungkap Budi.(*)

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI