Ucok Haris Akan Mundur dari Nasdem dan Pensiun dari Karier Politik

Kamis, 11 Mei 2023 - 17:36 WIB
Ucok Haris Akan Mundur dari Nasdem dan Pensiun dari Karier Politik
Ucok Haris Akan Mundur dari Nasdem dan Pensiun dari Karier Politik

TatarSukabumi.ID - Ucok Haris Maulana Yusup akan mengundurkan diri dari jabatan yang diembannya saat ini sebagai Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Sukabumi.

Tidak hanya mengundurkan diri dari Partai Nasdem mantan Wakil Bupati Sukabumi periode 2000 - 2005 akan gantung sepatu berhenti dari dunia politik.

Hal ini dikatakan Ucok Haris usai mengantar berkas Model B pengajuan dan Model B daftar bakal calon legislatif Pemilu 2024 Partai Nasdem  di Kantor KPU Kabupaten Sukabumi Jalan Siliwangi Nomor 92, Cibadak, Kamis (11/05/2023).

Ternyata, ikrar mengundurkan diri dari Nasdem dan pensiun dari karier politik diungkap Ucok apabila dirinya tidak mampu mencapai target raihan kursi Partai di Pileg 2024 mendatang.

"Target minimal Saya adalah 6 Kabupaten, 1 provinsi, 1 pusat, manakala target itu tidak tercapai Wallahi Demi Allah Rasulullah saya Ucok Haris sebagai ketua DPD Partai Nasdem, kalau tidak tercapai Saya akan mundur dari ketua DPD Partai Nasdem dan tidak akan pernah berpartai politik lagi," ungkap Ucok Haris, Kamis (11/05).

BACA JUGA : PDI Perjuangan Resmi Daftar 50 Caleg ke KPU Target 11 Kursi DPRD Kabupaten Sukabumi

Hari ini secara resmi Partai Nasdem ajukan bakal calon Anggota DPRD kabupaten Sukabumi pada Pemilihan Umum 2024 dengan kuota 16 bakal calon wanita dan 34 Bacaleg pria.

Mantan Wakil Bupati Sukabumi optimis Partai Nasdem bisa meraih target kursi di Pemilu 2024 mendatang.

Pasalnya kualitas Bacaleg yang mereka miliki cukup mumpuni untuk mendulang suara besar di Pemilu mendatang, terlebih banyak kader Nasdem saat ini merupakan politisi senior  pindahan dari Partai Politik lain.

"Kalau di Nasdem hari ini kayaknya 90 persen dari Partai lain (awalnya). Saya dari partai lain, Sekjen dari partai lain, Bacaleg juga dari partai lain," ungkap Ucok Haris.

BACA JUGA : Partai Hanura Jagokan Wanita Jadi Dewan di Kabupaten Sukabumi

Rombongan Partai Nasdem diterima KPU, Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi, Budi Ardiansyah, kepada awak media menyebut seluruh persyaratan pengajuan bakal calon dari Parpol Nasdem telah terpenuhi secara lengkap.

"Partai Nasdem telah mengantarkan bakal calon legislatif ke KPU memenuhi kuota maksimal 50 bakal calon anggota legislatif di 6 Dapil Kabupaten Sukabumi. Pada sisi model B pengajuan dan Model B daftar Bacaleg sesuai amanat PKPU 10 tahun 2023 pasal 11  telah memenuhi syarat dan lengkap," ungkap Budi kepada TatarSukabumi.ID.(*)

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI