Tim Inspektorat Sukabumi Monev Desa se-Parungkuda

Kamis, 28 Februari 2019 - 00:00 WIB

Tim Inspektorat Sukabumi Monev Desa se-Parungkuda
Tim Inspektorat Sukabumi Monev Desa se-Parungkuda


TatarSukabumi.ID - Unsur Muspika Kecamatan Parungkuds bersama delapan Kepala Desa se-Kecamatan Parungkuda menggelar rapat dalam rangka menerima Tim Inspektorat Kabupaten Sukabumi, di
Aula Kantor Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi, Kamis [14/2/2019].


Ditemui dilokasi kegiatan, Camat Parungkuda, Amir Hamzah kepada TatarSukabumi.ID menjelaskan kegiatan ini merupakan kegiatan rutin pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Sukabumi sebagai upaya pembinaan kepada Kepala Desa diwilayah Parungkuda.


"Yang diperiksa anggaran tahun 2018 khususnya APBDes dan APBD,"


"Ini kaitannya dengan masalah pembinaan, karena 90 persen peran kedatangan inspektorat adalah dalam rangka pembinaan, jadi semisalnya ada yang kurang atau salah bisa diluruskan. Masih ada kesempatan setelah
LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan)  keluar, untuk administratip juga realisasi kalau memang ada kekurangan kita masih diberikan waktu selama 60 hari untuk menyelesaikan (kegiatan)," beber Amir Hamzah, Kamis (14/2/2019).


BACA JUGA : Pemkab Sukabumi dan BNNK Sukabumi Perangi Narkoba, Setiap Desa Wajib Membentuk Relawan Anti Narkoba


Ditempat sama, Kepala Desa Pondokasolandeh sekaligus sebagai Ketua DPK Apdesi tingkat Kecamatan Parungkuda, Ujang Sopandi kepada TatarSukabumi.ID menjelaskan, kedatangan tim Inspektorat Kabupaten Sukabumi dalam rangka melakukan monitoring serta mengevaluasi capaian kegiatan tahun anggaran 2018.


"Tim Inspektorat melakukan monitoring dan evaluasi. Agenda monev kali ini dikhususkan di Desa Kompa, cuma hasil rapat barusan bukan hanya sifatnya desa Kompa, tetapi semua desa se-kecamatan akan tetap dimintai kaitan hasil laporan administrasi, sudah sejauh mana hasil laporan anggaran 2018," ujar Ujang Sopandi.


Lebih jauh Ujang menjelaskan, kehadiran Inspektorat menitik beratkan kepada seluruh kepala desa agar berhati-hati dalam penggunaan anggaran Dana Desa di tahun anggaran 2019 mendatang.


"Kemungkinan pencairan (DD) dibulan Maret, itupun masih dalam proses penggodokan keterkaitan dalam pencairan," ujar Ujang Sopandi.


BACA JUGA : Gedung KUA Sukaraja Sukabumi Senilai 1,5 Miliar Diresmikan


Saat dikonfirmasi terkait arahan khusus Inspektorat Kabupaten Sukabumi dalam program pelaksanaan pembangunan pedesaan di tahun anggaran 2019, Ujang menjelaskan.


Khususnya skala prioritas pembangunan akses jalan yang dikerjasamakan oleh tiga desa ,karena jalan tersebut dipergunakan oleh warga tiga desa, yakni desa Langensari, Kompa dan Babakanjaya , untuk itu inspektorat mengarahkan hal tersebut harus di adakan rembuk desa bersama Kecamatan serta BKAD (badan kerjasama antar desa) ," Pungkas Ujang Sopandi.(*)


Reporter : Rapik Utama
Editor : Dian Syahputra Pasi

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI