Tempat Hiburan Dirazia Polres Sukabumi, Ini Hasilnya

Sabtu, 20 Januari 2018 - 00:00 WIB

Tempat Hiburan Dirazia Polres Sukabumi, Ini Hasilnya
Tempat Hiburan Dirazia Polres Sukabumi, Ini Hasilnya



TatarSukabumi.ID - Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi, SH. S. I.K terus melakukan upaya memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Sukabumi.

Sore ini Kamis (18/1/2018), mulai pukul 15.30 hingga pukul18.30 wib, jajaran Polres Sukabumi atas intruksi Kapolres Sukabumi menggelar razia minuman keras dan warung remang remang.

BACA JUGA : 14 Anggota Gank Motor Diciduk, Ini Intruksi Tegas Kapolres Sukabumi

Razia gabungan kali ini menyisir beberapa tempat hiburan dikawasan Kampung Pasir Bilik Sampora Desa Sampora RT 03/RW 05, dan Kampung Panyinangan Desa Cikidang Kecamatan Cikidang Kabupaten Sukabumi - Jawa Barat.



Dalam operasi kali ini, Polisi menindak pelaku usaha Karaoke yang diduga ilegal serta menyita minuman keras (Miras) yang beredar di masyarakat.

BACA JUGA : Begal Apes Ketangkep Gara Gara Fotonya Viral di Facebook

3 orang tamu pengunjung didapati di area karaoke, 5 Orang Pemandu Lagu (PL) berhasil terjaring bernama GS, APS, Wul, Ros, dan DO, seorang lainnya bertindak sebagai Mamih/ Ibu Asuh ES, sementara 2 orang lainnya sebagai Bapak Asuh alias Germo HC, AI juga berhasil diamankan.

Polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti Minuman Keras (miras) di TKP, setidaknya 9 Botol Bir, 2 Botol Anggur merah, 3 Botol Intisari dan 200 Botol bekas Miras disita sebagai barang bukti.(*)

Reporter : Isep Panji
Editor : Dian Syahputra Pasi


TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI