Satlantas Polres Sukabumi Gelar Operasi Zebra Inilah Larangannya

Selasa, 20 November 2018 - 00:00 WIB

Satlantas Polres Sukabumi Gelar Operasi Zebra Inilah Larangannya
Satlantas Polres Sukabumi Gelar Operasi Zebra Inilah Larangannya

Satlantas Polres Sukabumi gelar operasi Zebra Lodaya 2018 / Foto : Rapik Utama (31/10/2018)


TatarSukabumi.ID - Jajaran Kepolisian Unit Dikyasa Satuan lalu-lintas (Satlantas) Polres Sukabumi melaksanakan program pelayanan sosialisasi serta himbauan kepada warga masyarakat pengguna jalan yang ditayangkan dalam Videotron yang terletak di Alun - alun pusat Ibukota Kabupaten Sukabumi, Rabu [31/10/2018].


Agenda kegiatan ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan Unit Dikyasa Satlantas Polres Sukabumi dalam rangka pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2018.


BACA JUGA : Kerawanan Tindak Pidana Korupsi, Unit Tipikor Polres Sukabumi Diturunkan Berikan Bimtek Kepada 81 Kepala Desa


Kanit Dikyasa Satlantas Polres Sukabumi Aiptu Nengah.Ws saat ditemui TatarSukabumi.ID dilokasi kegiatan menjelaskan, sasaran kegiatan sosialisasi penyuluhan dan pendidikan lalu-lintas ini diberikan kepada warga masyarakat mulai dari kalangan umum, pelajar dan mahasiswa, pengusaha dan pengemudi angkutan umum sebagai pengguna jalan dalam rangka pencegahan terjadinya gangguan keamanan, ketertiban, kelancaran dan keselamatan dalam berlalu lintas dengan didasari kesadaran para pengguna jalan guna mematuhi segala aturan berlalu lintas.

Satlantas Polres Sukabumi gelar operasi Zebra Lodaya 2018 / Foto : Rapik Utama (31/10/2018)

"Dengan kegiatan ini diharapkan bisa mengurangi resiko terjadinya kecelakaan lalu lintas," ujar Aiptu Nengah.Ws, Rabu [31/10/2018].


BACA JUGA : Kabar Duka, Warga Parungkuda Sukabumi Salah Seorang Penumpang Pesawat Lion Air JT 610


Kanit Dikyasa Satlantas Polres Sukabumi menghimbau beberapa hal penting yang harus diperhatikan pengguna jalan didalam mensukseskan pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2018, "Pengguna jalan tidak boleh menggunakan Handphone saat mengemudi dan wajib menggunakan safety Belt (Sabuk pengaman) dan pengendara wajib dalam keadaan sehat jasmani dan rohani atau tdak dalam kondisi sakit atau mabuk," jelas Aiptu Nengah.Ws.

Satlantas Polres Sukabumi gelar operasi Zebra Lodaya 2018 / Foto : Rapik Utama (31/10/2018)

Lebih lanjut Aiptu Nengah.Ws menghimbau agar pengguna jalan tidak mengemudikan kendaraan melebihi kecepatan maksimal yang telah ditentukan, "Apalagi ugal ugalan, tidak boleh melawan arus, wajib menggunakan Helm SNI bagi kendaraan roda dua (Motor) dan anak dibawah umur dilarang mengemudikan jenis kendaraan bermotor dijalan," tegasnya.(*)


Reporter : Rapik Utama
Editor : Dian Syahputra Pasi


TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI