Program PTSL, BPN Kabupaten Sukabumi Berikan 10500 Sertifikat Tanah

Selasa, 20 November 2018 - 00:00 WIB

Program PTSL, BPN Kabupaten Sukabumi Berikan 10500 Sertifikat Tanah
Program PTSL, BPN Kabupaten Sukabumi Berikan 10500 Sertifikat Tanah

Penyerahan Sertifikat Program PTSL BPN Kabupaten Sukabumi / Rapik Utama (1/11/2018)


TatarSukabumi.ID - Penyerahan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2018 secara simbolis diserahkan oleh ATR-BPN (Agraria Tata Ruang - Badan Pertanahan Negara) Kabupaten Sukabumi kepada Masyarakat lima Desa se-Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi - Jawa Barat, Kamis  [1/11/2018].


Data yang diterima TatarSukabumi.ID, masyarakat penerima program PTSL se-Kecamatan Cisaat terdiri dari Desa Gunungjaya sebanyak 2000 bidang, Desa Sukasari 2000 bidang, Desa Kutasirna 1500 bidang, Desa Selajambe 3000 bidang dan Desa Padaasih 2000 bidang.


BACA JUGA : Kerawanan Tindak Pidana Korupsi, Unit Tipikor Polres Sukabumi Diturunkan Berikan Bimtek Kepada 81 Kepala Desa


Enang Sutriyadi SH. MH, Kasubsi Pendaftaran Hak sekaligus Plt Kasi Penataan Pertanahan kepada TatarSukabumi.ID mengungkapkan, "Dari 13 desa sekecamatan Cisaat kami targetkan sebanyak 10.500 sertifikat terbagi dalam 5 desa sewilayah kecamatan Cisaat," ujar Endang Sutriyadi, Kamis [1/11/2018].


Dari seluruh target tersebut menurut Endang, saat ini BPR telah menyelesaikan 1703 bidang di Desa Gunungjaya, Desa Sukasari 1636 bidang, Desa Kutasirna 1345 bidang, Desa Selajambe 2162 bidang sementara Desa Padaasih mencapai 1205 bidang, "sisanya akan diserahkan akhir Nopember melihat kondisi masing-masing desa berikut data kelengkapan dikantor ATR - BPN," ujar Endang Sutriyadi.


Proses penyerahan sertifikat hingga saat ini telah berjalan 3 kali penyerahan, "Pertama langsung oleh Presiden Jokowi, kedua pada saat iedul adha serta HUT Kabupaten Sukabumi dan selanjutnya hari ini akan dilanjutkan penyerahan 1000 sertifikat, langsung dimasing-masing desa sebanyak 200 buku sertifikat." pungkasnya.


BACA JUGA : Diduga Tenggelam Saat Pasang Bubu di Sungai Cimandiri, Tim SAR Daerah Sukabumi Lakukan Upaya Pencairan


Sementara itu, Camat Kecamatan Cisaat Budianto dihadapan warga perwakilan penerima buku sertifikat dan tim PTSL ATR-BPN membeberkan, "Program ini terlaksana berkat rekan kepala desa yang telah mengusulkan ajuan warga masyarakat inginkan legalitas  kepemilikan dari bidang tanah yang dimiliki oleh warga setempat. tolong dijaga baik-baik buku sertifikat tersebut , agar bisa dimanfaatkan sebagaimana keinginan dari pemerintah pusat , kalaupun sertifikat dijaminkan hanya untuk terjadi terkecuali untuk hal mendesak sekali," ujar Budianto.


"Bagi tim PTSL ATR-BPN saya berharap kedepannya tahun 2019, pihak kecamatan bisa dilibatkan dalam mendukung program ini." pungkasnya.(*)


Reporter : Rapik Utama
Editor : Dian Syahputra Pasi

SUKABUMI TERKINI