Polsek Cibadak Tindak Pedagang Miras dan Petasan Serta Warung Remang yang Beroperasi Bulan Ramadhan

Senin, 27 Mei 2019 - 00:00 WIB

Polsek Cibadak Tindak Pedagang Miras dan Petasan Serta Warung Remang yang Beroperasi Bulan Ramadhan
Polsek Cibadak Tindak Pedagang Miras dan Petasan Serta Warung Remang yang Beroperasi Bulan Ramadhan

Rajia Polisi diwilayah Hukum Polsek Cibadak Polres Sukabumi // foto : Isep. Panji

Rajia Polisi diwilayah Hukum Polsek Cibadak Polres Sukabumi // foto : Isep. Panji



TatarSukabumi.ID - Hari kedua di Bulan Ramadhan 2019 / 1440 H, Kepolisian Sektor Cibadak Polres Sukabumi menggelar razia besar besaran di Wilayah Hukum Polsek Cibadak Kabupaten Sukabumi Jawa barat, Selasa (7/5/2019).


Petugas Kepolisian yang dipimpin langsung Kapolsek Cibadak, Kompol Suhardiman, dibantu Satuan Polisi Pamong Praja merazia sejumlah toko di sepanjang Jalan Raya Suryakencana Cibadak, Pasar Tradisional dan Semi Modern Cibadak, serta warung remang remang yang beroperasi selama Bulan Ramadhan.


Petugas menyisir pedagang yang tidak mengindahkan peraturan yang telah menjadi kesepakatan untuk dilaksanakan sepanjang Bulan Ramadhan 2019/ 1440 H.


BACA JUGA : Pemkab Sukabumi Menetapkan Ketentuan yang Wajib Dilaksanakan Selama Bulan Ramadhan


"Kami Kepolisian, mendukung surat edaran Bupati Sukabumi, kami mendukung pemerintah Daerah dengan himbauan ketentuan diantaranya kepada pedagang boleh berjualan mulai jam 4 (sore), tidak boleh ada minuman keras, tidak boleh jual petasan, itu yang jadi prioritas kami," ujar Kapolsek Cibadak, Kompol Suhardiman, Selasa (7/5/2019).


Dalam operasi kali ini, petugas masih mendapati sejumlah pedagang nakal yang tidak mengindahkan peraturan pemerintah dan surat edaran BupatiĀ terkait penjualan miras dan petasan.


"Kami dapatkan seribu petasan, dan satu botol miras," jelas Suhardiman.


BACA JUGA : Pria Tewas Terpanggang Api di Sukabumi Sempat Ucapkan Takbir


Dalam operasi kali ini, Polisi dan Sat Pol PP juga menyisir tempat tempat dan lokasi yang dicurigai dijadikan warung remang remang.


Masih kata Suhardiman, Polisi juga akan melakukan penertiban kepada warung remang remang untuk menciptakan keamanan, ketertiban dan kondusifitas di bulan suci Ramadhan.


"Operasi ini akan terus berlanjut hingga menjelang hari Raya Idul Fitri," tegas Kompol Suhardiman.(*)


Reporter : Isep Panji
Editor : Dian Syahputra Pasi

SUKABUMI TERKINI