TatarSukabumi.ID - Iksan Kamil (26) seorang pengemudi Ojek online (Ojol) melaporkan kejadian dugaan tindak penganiayaan yang menimpanya ke Polsek Parungkuda Kabupaten Sukabumi - Jawa Barat.
Iksan Kamil mengaku mendapat serangan dan pukulan secara tiba tiba oleh orang tidak dikenal di sekitar kawasan Desa Sundawenang Parungkuda sekira pukul 11.30 WIB siang tadi, Selasa (19/2/2019).
BACA JUGA : Ratusan Ojol Kumpul di Cibadak Dipicu Dugaan Penganiayaan Ojol di Parungkuda
Atas kejadian ini, sejumlah Pengemudi angkutan berbasis online dari beberapa wilayah berkumpul di Lapangan Sekarwangi Cibadak, sebagai bentuk solidaritas sesama Ojol atas kejadian dugaan penganiayaan yang menimpa Iksan Kamil.
Dedi Rohaedi perwakilan dari komunitas Ojol Sukabumi saat ditemui TatarSukabumi di Mapolsek Parungkuda menjelaskan peristiwa yang menimpa rekannya terjadi saat Iksan Kamil pulang mengantarkan penumpang dari arah BRI Parungkuda.
"Kejadian pada saat korban membawa penumpang kemudian pada saat arah balik berpapasan dengan iring iringan motor lain. dan terjadilah pemukulan," ujar Dedi, Selasa (19/2/2019).
BACA JUGA : Kebakaran di Purabaya Sukabumi, Ibu dan Balita Alami Luka Bakar
Atas dugaan penganiayaan ini Korban mendapat sejumlah luka akibat pukulan serta intimidasi, "Korban bahu sobek terkena pukulan, ada intimidasi," ujarnya.
Saat dikonfirmasi terkait upaya lanjutan yang akan dilakukan Korban dan Komunitas Ojol, Ketua Komunitas Ojol angkat bicara.
"Tuntutan akan disampaikan lewat BAP dan kita serahkan kepada proses hukum yang berlaku," tandasnya.
BACA JUGA : Tawuran Pelajar SMK di Sukabumi 3 Pelaku Terancam Penjara
Kanit Reskrim Polsek Parungkuda Bripka Budiarto membenarkan jika Pihaknya telah menerima laporan dugaan penganiayaan dari pengendara Ojek online.
"Saat ini Korban bernama Iksan Kamil tengah melapor ke Satreskrim Polsek Parungkuda, kami masih sedang tangani," ungkapnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Korban masih berada di ruangan Satreskrim Polsek Parungkuda untuk dimintai keterangan.(*)
Reporter : Isep Panji
Editor : Dian Syahputra Pasi