Miliki Shabu, Warga Bogor Ditangkap Sat Narkoba Polres Sukabumi

Sabtu, 14 April 2018 - 00:00 WIB

Miliki Shabu, Warga Bogor Ditangkap Sat Narkoba Polres Sukabumi
Miliki Shabu, Warga Bogor Ditangkap Sat Narkoba Polres Sukabumi


TatarSukabumi.ID - Satuan Narkoba Polres Sukabumi berhasil menangkap AS alias Ucok (35) seorang Karyawan swasta, warga Kampung Cijambu RT 01/ RW 02 Kecamatan Cigombong perbatasan Bogor.

AS akhirnya dicokok Polisi setelah kedapatan membawa 1 paket kecil narkotika jenis shabu - shabu  di dalam plastik klip bening yang dibungkus bekas sedotan seberat 0.36 gram.

BACA JUGA : Driver Go-Car Tewas di Sukabumi, Hasil Otopsi Sudah Dikantongi Penyidik Polres Sukabumi

Penangkapan Ucok dilakukan malam jumat lalu (12/4/2018) di Jalan Alternatif Tenjo Ayu tepat didepan SD Ainul Hayat Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi.

Polisi berhasil mengamankan 1 paket Shabu shabu seberat 0.36 gram serta 1 buah HP merk Samsung warna hitam untuk keperluan pengembangan kasus ini.

BACA JUGA : Geger ! 5 Tewas dan Puluhan Lainnya Jadi Korban Miras Oplosan di Palabuhanratu -Sukabumi

Kronologi penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang selanjutnya ditindaklanjuti dengan penyelidikan Sat Narkoba Polres Sukabumi hingga pelaku pada Kamis (12/4) berhasil ditangkap.

Ucok mengaku mendapatkan Shabu - shabu tersebut dengan cara dibeli dari Ab yang saat ini menjadi incaran Polisi (DPO).

Pelaku akan dikenakan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) dan atau pasal 127 ayat huruf a UU no 35 th 2009 tentang Narkotika.(*)

Reporter : Isep Panji / Editor : Dian Syahputra Pasi

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI