Gara Gara Pelaku Pemerkosa Anak Dibebaskan, PN Cibadak Didemo

Sabtu, 20 Januari 2018 - 00:00 WIB

Gara Gara Pelaku Pemerkosa Anak Dibebaskan, PN Cibadak Didemo
Gara Gara Pelaku Pemerkosa Anak Dibebaskan, PN Cibadak Didemo



TatarSukabumi.ID - Unjuk Rasa (Unras) dilakukan Kaum Muda NU dan Elemen
Masyarakat Sukabumi yang menggelar aksinya di Pengadilan Negeri Cibadak, Sukabumi - Jawa Barat, Senin (11/1/2018).

Unras ini sebagai bentuk kekecewaan dan dorongan supremasi hukum yang berkeadilan bagi Pengadilan Negeri Cibadak yang telah memvonis bebas seorang terdakwa kasus pemerkosaan anak di bawah umur (Perkara Pidana Nomor : 341/Pid.Sus/2017/PN.Cbd, 4 Januari 2018).

BACA JUGA : Hendak Pesta Seks Sesama Jenis, 5 Gay Diciduk Polisi

Pengunjuk rasa menganggap vonis PN Cibadak telah melukai hati dan asas keadilan bagi warga Kabupaten Sukabumi, khususnya bagi kaum perempuan yang ada di Indonesia.



Saat ditemui didepan gedung PN Cibadak Ibu korban Ati Nurhayati selaku orang tua korban, warga Desa Parakanlima Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi, dalam orasinya mengharapkan penegak hukum tidak berat sebelah dalam menegakkan keadilan.

BACA JUGA : Longsor Tutup Jalan, Akses Palabuhanratu Jampang Surade Sempat Lumpuh

Ati Nurhayati sempat dipegang oleh rekannya, Ati sempat histeris dan shock menerima kenyataan dibebaskanya pelaku.

Kondisi aksi terpantau cukup aman dan kondusif, pengamanan diturunkan dari TNI/Polri.



BACA JUGA : Pria Mabuk Resahkan Warga Cibadak, Akhirnya Di Gelandang Petugas

Beberapa perwakilan pengunjuk rasa diterima PN cibadak untuk melakukan Audiensi.

Sekitar pukul 15:00 wib massa aksi membubarkan diri, secara keseluruhan aksi ini berjalan cukup kondusif.(*)

Reporter : Dasep Maulana / Rapik Utama
Editor : Dian Syahputra Pasi


TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI