Aplikasi Mudik BPJS Kesehatan Pelayanan Online Bagi JKN-KIS

Senin, 27 Mei 2019 - 00:00 WIB

Aplikasi Mudik BPJS Kesehatan Pelayanan Online Bagi JKN-KIS
Aplikasi Mudik BPJS Kesehatan Pelayanan Online Bagi JKN-KIS

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, Yasmine Ramadhana Harahap

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, Yasmine Ramadhana Harahap


TatarSukabumi.ID - Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, Yasmine Ramadhana Harahap dalam Konferensi Pers Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan, memastikan seluruh Pusat Layanan Kesehatan di Sukabumi akan memberikan pelayanan kepada Masyarakat selama 24 jam non stop menyambut Hari Raya Idul Fitri 2019/1440 H.


Pelayanan ini diberlakukan BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi sejak 29 Mei hingga 13 Juni 2019 atau H-7 sampai H+7 Lebaran 2019.


BPJS Kesehatan tidak hanya melayani secara langsung, beberapa terobosan dan inovasi dilakukan BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan diantaranya dengan pelayanan secara daring (online).


BACA JUGA : Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan Seluruh Peserta JKN-KIS Bisa Mendapat Layanan Dimanapun


Saat ini tercatat 4.300.465 peserta BPJS Kesehatan di Kota dan Kabupaten Sukabumi.


Namun kepesertaan BPJS Kesehatan yang aktif hanya tercatat 252.200 jiwa untuk Kota dan 1.998.893 peserta aktif di Kabupaten Sukabumi.


Untuk melakukan pengecekan status kepesertaan dan melihat riwayat tagihan atau pembayaran iuran JKN-KIS, Peserta dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN.


BACA JUGA : Tidak Semua Pasien BPJS Dilayani RSUD Sekarwangi Cibadak, Inilah Ketentuannya


Selain aplikasi Mobile JKN, dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri, BPJS Kesehatan juga mengembangkan sebuah Aplikasi bernama Mudik BPJS Kesehatan yang dapat di-download secara gratis di Playstore dan Appstore mulai (28/5) besok.



Dalam Aplikasi Mudik BPJS Kesehatan terdapat berbagai kebutuhan penting khususnya bagi pemudik, baik peserta luar Sukabumi maupun warga Sukabumi yang mudik ke luar Kota.


Aplikasi ini diantaranya menyediakan nomor telepon penting, alamat kantor BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan, pelayanan tanya jawab BPJS Kesehatan, info BPJS Kesehatan, tips BPJS Kesehatan, lokasi-lokasi penting, serta media sosial BPJS Kesehatan.


BACA JUGA : Seluruh Juru Parkir di Sukabumi Dipastikan Terdaftar di BPJS


Inovasi layanan lainnya, BPJS Kesehatan menyediakan pelayanan khusus bagi peserta JKN-KIS di Kantor Cabang, Kantor Kabupaten/Kota Pulau Jawa, dan beberapa Kantor Kabupaten/Kota di luar Pulau Jawa.


Layanan khusus lainnya bagi peserta JKN-KIS selama Lebaran 2019 akan diberlakukan mulai tanggal 3, 4, dan 7 Juni 2019 (Libur bersama Nasional) dengan jam pelayanan mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat.


Yasmine juga menjelaskan, saat ini telah dikembangkan fitur aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP) yang ada di rumah sakit sehingga peserta tidak perlu repot datang ke Kantor Unit BPJS Kesehatan.


Di samping itu, masyarakat juga tetap dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 yang beroperasi 24 jam termasuk hari minggu dan libur, untuk memperoleh informasi atau menyampaikan pengaduan.


“Selain di Kantor Cabang, selama masa libur lebaran kami juga membuka layanan khusus di rumah sakit melalui Petugas Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) rumah sakit, yang meliputi pendaftaran bayi baru lahir bagi peserta segmen mandiri, perhitungan denda layanan, dan penanganan pengaduan di rumah sakit, baik yang terkait dengan pelayanan rumah sakit maupun pengaduan yang perlu dieskalasi ke BPJS Kesehatan karena membutuhkan solusi segera,” terang Yasmine.(*)


Reporter : Dian Syahputra Pasi

SUKABUMI TERKINI