40 Persen Petani Belum Terima Kartu Tani, Inilah Manfaat Kartu Tani

Jumat, 03 Agustus 2018 - 00:00 WIB

40 Persen Petani Belum Terima Kartu Tani, Inilah Manfaat Kartu Tani
40 Persen Petani Belum Terima Kartu Tani, Inilah Manfaat Kartu Tani

TatarSukabumi.ID - Minat memiliki Kartu Tani di Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi meningkat.

"Saat ini baru 60 persen petani di Kecamatan Kabandungan yang memiliki kartu tani," ujar Petugas Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kecamatan Kabandungan, Into Suwandi, kepada TatarSukabumi.ID, Sabtu (21/7/2018).

BACA JUGA : Akibat Kemarau, Debit Air Pasokan PLTA Ubrug Menurun

Meski demikian, menurut Into Suwandi minat petani untuk memiliki kartu tani mengalami peningkatan, Pasalnya, Petani semakin memahami manfaat dari Kartu Tani.

Menurut Into, pendaftaran Kartu Tani disetiap Balai Penyuluhan (BPP) atau di tiap tiap kelompok tani terus berjalan, diharapkan hingga akhir 2018 nanti semua petani di Kecamatan Kabandungan sudah memiliki Kartu Tani.

BACA JUGA : Tepis Kendala Pelayanan Adminduk, Sofyan Effendy Yakini Berikan Pelayanan Prima kepada Masyarakat

Adapun manfaat dari Kartu Tani diantaranya memperoleh kepastian ketersediaan sarana produksi pertanian diantaranya saprotan bersubsidi/non-subsidi, termasuk pupuk.

Selain itu, mendapatkan kemudahan akses pembiayaan bank BUMN melalui skema kredit usaha rakyat (KUR) dengan bunga terjangkau.

Lainnya, pemilik Kartu Tani juga bisa mendapat kemudahan subsidi dari program-program yang dijalankan berbagai kementrian, ditambah lagi, memperoleh kemudahan penjualan hasil panen.

BACA JUGA : Pedagang dan Masyarakat Mengeluh, Harga Melonjak Tinggi Daging Ayam Tak Terbeli

Untuk gelombang pertama tercatat 4.000 Kartu Tani sudah terdisribusi kapada para petani.

BP3K melalui kelompok tani  membuka kembali pendaftatan Kartu Tani untuk gelombang kedua sejak pertengahan bulan Juli 2018, dengan persyaratan seperti KTP dan Kartu Keluarga, hal ini erat kaitannya dengan NIK di KTP dan KK yang harus singkron ketika melakukan pendaftaran sehingga datanya tidak rejek.

BACA JUGA : Warga Sesalkan Pekerjaan PDAM, Bekas Galian Pipa Rusak Gang Warga

Masih terdapat data petani yang antara NIK di KTP dan KK berbeda,  sehingga secara sistem data akan terdelet.

Batas waktu penginputan online akan dilakukan setelah adanya perbaikan aplikasi format penginputan.(*)

Kontributor : Asep M-Rhe
Editor : Dian Syahputra Pasi

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI