11 Pemain Lama dan 1 Wanita Pemain Narkoba Diciduk Polres Sukabumi Kota

Kamis, 05 September 2019 - 00:00 WIB

11 Pemain Lama dan 1 Wanita Pemain Narkoba Diciduk Polres Sukabumi Kota
11 Pemain Lama dan 1 Wanita Pemain Narkoba Diciduk Polres Sukabumi Kota


TatarSukabumi.ID
- Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota, bekerjasama dengan Satgas Kejahatan Jalanan wilayah Rayon Tengah meliputi wilayah hukum Polsek Citamiang, Cikole, Gunungpuyuh, dan Polsek Sukabumi dalam 3 bulan terakhir berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran Narkoba di Kota Sukabumi.


Dari 4 wilayah Polsek di Rayon Tengah, Polisi berhasil mengamankan 12 orang tersangka dalam kasus peredaran Narkoba di Sukabumi. Selanjutnya dari ke 12 Pelaku, Polisi menyita barang bukti berupa 49,48 gram narkotika jenis Sabu, dan 43,23 gram Narkotika jenis daun ganja.


BACA JUGA : Gempa Terkini Sukabumi, Adjo Sardjono Himbau Warga Tetap Waspada


"Masing-masing (Pelaku yang ditangkap) ada yang sebagai Pemakai, ada yang Pengedar, maupun juga sebagai kurir Narkoba," kata Kapolsek Sukabumi, AKP Maolana kepada awak media dalam jumpa persnya, Kamis (22/8/2019).


Lebih jauh Maolana menjelaskan, sebagian besar Pelaku merupakan pemain lama dan sebagian lagi merupakan wajah baru.


BACA JUGA : Internet Gratis Seluruh Desa Jabar Free WiFi, RK : Sagala Rupa Kudu Internet


Dari para Pengedar yang berhasil ditangkap, salah seorang diantaranya adalah wanita yang merupakan wajah baru dalam peredaran barang haram tersebut.


"Tersangka baru menjalani bisnis haram tersebut sekitar tiga bulan. Mereka mendapat barang haram tersebut dengan modus peta. Untuk asal  barang semuanya dari luar Kota Sukabumi, Cianjur juga masuk sini, mereka mengambil dari tempat yang telah  dipetakan oleh penjual," jelasnya.(*)


Reporter : Dian Syahputra Pasi


TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI