Rekontruksi Polisi, RH Perkosa Sebelum Cekik Hingga Tewas Gadis Cantik Alumni IPB

Kamis, 05 September 2019 - 00:00 WIB

Rekontruksi Polisi, RH Perkosa Sebelum Cekik Hingga Tewas Gadis Cantik Alumni IPB
Rekontruksi Polisi, RH Perkosa Sebelum Cekik Hingga Tewas Gadis Cantik Alumni IPB



TatarSukabumi.ID - Polres Sukabumi Kota menggelar rekontruksi kasus tewasnya wanita cantik berkerudung asal Cianjur jebolan D3 Institut Pertanian Bogor, AUS (22), Jumat (9/8/2019).


Polisi melakukan 22 adegan sebagai rangkaian peristiwa pembunuhan di 2 lokasi berbeda tempat kejadian perkara (TKP).


Lokasi olah TKP pertama berada di kawasan Jalan Baru Sukaraja tepatnya di Kampung Sinagarpapak yang berada sekitar 200 meter dari Pasar Terminal Sukaraja.


BACA JUGA : 7 Fakta Kasus Tewasnya Wanita Cantik Asal Cianjur di Sukabumi, Nomor 4 Biadab


Dari pantauan TatarSukabumi.ID, sebanyak 16 reka adegan dilakukan didalam mobil di lokasi TKP pertama Jalan Baru Sukaraja.


Dalam rekontruksi terungkap, ditempat itulah tersangka pelaku RH (25) menghabisi nyawa Korban didalam jok depan mobil angkutan Colt Mini jurusan Cianjur - Bogor berwarna putih biru bernopol F 7552 WA.



Sebelum menghabisi Korban, dalam reka adegan juga terungkap jika RH memperkosa Korbannya di jok depan mobil Colt Bogoran sebelum akhirnya mencekik leher Korban hingga tewas.


BACA JUGA : Perlu 19 Tahun Rehabilitasi 98 Ribu Pecandu Narkoba di Provinsi Jawa Barat


Selanjutnya, reka adegan bergeser ke lokasi ditemukannya jenazah AUS yang nyaris tanpa busana di areal pesawahan di Jalan Sarasa tepatnya di Kampung Bungbulang, Sala Eurih RT 03/RW 05, Kelurahan/Kecamatan Cibereum, Kota Sukabumi.


Dilokasi ini, 6 adegan diperagakan oleh Pelaku, mulai dari mengeluarkan mayat korban dari dalam Colt Bogoran hingga menyeret dan membuang korban di pesawahan.


Kapolresta Sukabumi, AKBP Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya di TKP mengatakan tujuan dari dilaksanakannya reka adegan tersebut adalah untuk mencocokan, melihat dan menyesesuaian berbagai alat bukti dan keterangan saksi termasuk hasil autopsi.


"Kami melakukan reka adegan di lokasi yang menjadi tempat perbuatan pelaku menghabisi dan melakukan asusila, lalu TKP kedua tersangka membuang jasad korban," kata Susatyo, Jumat (9/8).


BACA JUGA : Parkir Sembarang di Kota Sukabumi Siap-siap Gembos Ban


"Kami berharap rangkaian penyidikan yang kami lakukan ini dapat menguatkan pada saat nani persidangan," imbuhnya.


Nampak hadir keluarga korban yang ikut menyaksikan reka adegan, rekontruksi juga dipadati warga masyarakat yang cukup penasaran mengingat kasus ini sempat menggegerkan publik.


Polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis, dugaan pencurian dengan kekerasan, pembunuhan, pemerkosaan, dan penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.(*)


Reporter : Dian Syahputra Pasi


TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI