Jambret Beraksi Siang Bolong di Cibadak, Ahmad Jajuli Jadi Korban

Rabu, 26 Juni 2019 - 00:00 WIB

Jambret Beraksi Siang Bolong di Cibadak, Ahmad Jajuli Jadi Korban
Jambret Beraksi Siang Bolong di Cibadak, Ahmad Jajuli Jadi Korban



TatarSukabumi.ID - Modus kejahatan penjabretan terjadi di Jalan Raya Sukabumi - Bogor tepatnya dipertigaan Simpang Sukaratu Cibadak (Sukabumi - Cibadak - Palabuhanratu), Jumat (21/6/2019).


Dalam aksi kejahatan ini, puluhan juta rupiah uang milik korban dilarikan penjabret.


Ditemui dilokasi kejadian, Korban penjambretan Ahmad Jajuli (52) warga Lingkungsari Kelurahan /Kecamatan Cibadak kepada TatarSukabumi.ID mengaku uang yang dilarikan Pelaku merupakan uang milik Perusahaan PT Sinar Rejeki.


BACA JUGA : AR Tewas di Jalur Lingkar Selatan, Kapolres Sukabumi Himbau Masyarakat Jangan Main Hakim Sendiri


Dari penelusuran TatarSukabumi.ID Korban penjabretan, Ahmad Jajuli mengaku saat kejadian dirinya hendak menyetor uang ke Panin Bank setelah sebelumnya mengambil uang dari BRI Unit Cibadak.


Lebih jauh Korban mengatakan, dirinya diantar security,  saat menyeberang sekitar 3 langkah menuju Panin Bank, dari arah Sukabumi menuju Bogor tiba tiba penjabret melakukan aksinya menyabet kantong kresek uang yang dibawanya.


"Dari BRI (Cibadak) naik motor diantar security, pas mau menyeberang tempat uang di jambret, padahal tempatnya dirahasiakan tidak seperti tempat uang," kata Ahmad Jajuli, Jumat (21/6/2019).


BACA JUGA : Periksa Sumur Tua, Pria di Kabandungan Hisap Gas Beracun


Dalam aksi penjabretan ini, Jajuli sempat berusaha mempertahankan uang bawaannya, sempat terjadi aksi saling tarik kantong uang hingga kresek pecah dan uang bertaburan di jalanan.


Dikonfirmasi lebih jauh jumlah uang perusahaan yang dibawa Korban, Jajuli mengaku jumlah uang yang dibawa lebih dari 103 juta rupiah.


Sebagian uang yang berhamburan disepanjang jalan masih bisa diselamatkan berkisar 26 juta rupiah.


BACA JUGA : Terbukti Korupsi 1,1 Milyar 2 Kades Sukabumi Divonis 4,5 Tahun Penjara


Selanjutnya Penjambret yang diketahui menggunakan sepeda motor melarikan uang jarahannya ke arah Bogor.


Jajuli mengaku dirinya biasa melakukan penyetoran uang milik Perusahaan, tidak ada tanda tanda dan gerak gerik mencurigakan saat terjadinya penjabretan.


Saat ini, kasus kejahatan penjabretan ditangani unit reskrim Polsek Cibadak Polres Sukabumi.


Belum ada keterangan resmi dari aparat kepolisian, petugas masih melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi saksi dilokasi penjambretan.(*)


Reporter : Isep Panji
Editor : Dian Syahputra Pasi

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI