Legalisasi Produksi Petasan di Sukabumi, Marwan Hamami Angkat Bicara

Rabu, 26 Juni 2019 - 00:00 WIB

Legalisasi Produksi Petasan di Sukabumi, Marwan Hamami Angkat Bicara
Legalisasi Produksi Petasan di Sukabumi, Marwan Hamami Angkat Bicara

TatarSukabumi.ID - Desa Bojongsawah Kecamatan Kebonpedes merupakan salah satu daerah penghasil Mercon (Petasan) di Kabupaten Sukabumi.


Informasi terhimpun, kawasan penghasil petasan di Sukabumi ini, mulai beroperasi sejak puluhan tahun silam dan telah menjadi usaha musiman turun temurun bagi sebagian warga Desa Bojongsawah.


Setiap tahunnya, sejak dua bulan jelang Ramadhan, aktivitas sebagian warga Bojongsawah akan beralih profesi menjadi pembuat petasan sehingga daerah ini terkenal sebagai daerah penghasil petasan terbesar di Sukabumi.


BACA JUGA : Intruksi KPK, Bupati Sukabumi Tegaskan PNS Dilarang Terima Parsel


Rencananya, Pemkab Sukabumi akan melakukan upaya penataan terhadap home industri produksi petasan agar kegiatan pembuatan petasan di Sukabumi tidak menjadi ilegal.


Menanggapi hal tersebut, Bupati Sukabumi, Marwan Hamami kepada TatarSukabumi.ID dalam kunjungan kerja Muhibah Ramadhan di Kecamatan Kebonpedes, Senin (27/5) malam kemarin angkat bicara.


"Kita hanya mengusulkan, bukan melegalisasikan petasan, tapi kita meminta daerah Bojongsawah Kebonpedes (penghasil petasan) menjadi seperti Cibatu (penghasil kerajinan golok) ditetapkan menjadi lik atau sentra," kata Marwan Hamami, Selasa (27/5/2019).


BACA JUGA : Marwan Hamami Larang Kendaraan Plat Merah Dipakai Mudik


Untuk menempuh upaya penataan terhadap home industri penghasil petasan, lebih jauh orang nomor satu di Sukabumi akan melakukan studi banding serta kajian mendalam akan rencana tersebut.


"Makanya akan ada kajian dulu ke Cirebon seperti apa sih pabrik petasan disana itu, dan setelah dibikin lik disana (Bojongsawah) masyarakat bisa diberdayakan," tutur Marwan.


Tidak hanya itu, setelah dilakukan studi dan kajian, Pemkab Sukabumi selanjutnya akan berkoordinasi dengan semua pihak baik internal maupun lintas sektoral lembaga-lembaga terkait untuk merumuskan permasalahan regulasi dan perizinan.


"Kita akan studi dulu, kajiannya seperti apa, nanti kita akan menyampaikan kepada lembaga - lembaga yang akan memberi izin, nanti kita kaji apakah boleh tidak terus warganya juga siap apa tidak," pungkasnya.(*)


Reporter : Rapik Utama
Editor : Dian Syahputra Pasi

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI