Kerusakan Surat Suara Pemilu 2019 di Sukabumi, Inilah Penyebabnya

Minggu, 24 Maret 2019 - 00:00 WIB

Kerusakan Surat Suara Pemilu 2019 di Sukabumi, Inilah Penyebabnya
Kerusakan Surat Suara Pemilu 2019 di Sukabumi, Inilah Penyebabnya

Proses sortir dan Lipat Surat Suara di Gudang Logistik KPUD Kabupaten Sukabumi // Foto : Isep Panji

Proses sortir dan Lipat Surat Suara di Gudang Logistik KPUD Kabupaten Sukabumi // Foto : Isep Panji


TatarSukabumi.ID - Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Provinsi Jawa Barat,  Zaki Hilmi kunjungi Gudang Logistik KPUD Kabupaten Sukabumi dalam langka peninjauan proses sortir dan lipat Surat Suara Pemilu 2019, Kamis (7/3/2019).


Ditemui di Gudang Logistik KPUD Kabupaten Sukabumi di Jalan Perintis Kemerdekaan Cibadak, Zaki Hilmi kepada TatarSukabumi.ID kehadiranya di Gudang Logistik KPUD Kabupaten Sukabumi adalah untuk memastikan tepat jumlah Surat Suara Pemilu 2019 di Kabupaten Sukabumi.


"Hal ini penting, bahwa ketepatan jumlah suara ini mutlak harus terpenuhi karena akan mempengaruhi pelaksanaan pemungutan pada 17 April nanti, bila ada kekurangan akan menimbulkan permasalahan yang cukup signifikan," ujar Zaki Hilmi, Kamis (7/3/2019).


BACA JUGA : 5 WNA Masuk DPT Pemilu 2019 Jawa Barat, Bawaslu Angkat Bicara


Saat dikonfirmasi terkait kerusakan Surat Suara yang diterima KPUD Kabupaten Sukabumi Zaki Hilmi menjelaskan jika kerusakan akibat beberapa permasalahan.


Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Provinsi Jawa Barat,  Zaki Hilmi // Foto : Isep. Panji

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Provinsi Jawa Barat,  Zaki Hilmi // Foto : Isep. Panji


"Di Sukabumi kerusakan terkatagori rusak akibat cipratan tinta, juga ditemukan bolong dari tarikan mesin atau sejenisnya, ketiga kategori robek dan yang keempat ketidak sempurnaan di percetakan nya," jelas Zaki.


BACA JUGA : Wilayah Potensi Konflik Pemilu 2019 di Sukabumi, Kapolres Sukabumi Angkat Bicara


Hal lain menurut Zaki, saat ini Bawaslu Provinsi Jabar masih belum menerima daftar Saksi dalam Pemilu 2019 mendatang dari Parpol peserta Pemilu.


"Dalam amanat undang undang nomor 7 bawaslu akan melatih Bimtek saksi, sejauh ini kita terkendala dengan Parpol yang belum menyerahkan jumlah saksi yang akan mengikuti Bimtek, jadi kita berharap parpol segera mengirimkan daftar saksi satuan kabupaten ke Bawaslu (provinsi) sebagai bahan kami untuk dapat melaksanakan Bimtek," ujar Zaki.


Untuk proses selanjutnya Bawaslu masih menunggu daftar saksi dari Parpol.


"Ya kita lihat kondisi tetapi kita harus melaksanakan kewajiban undang undang nanti apakah teknisnya melakukan Bimtek pada partai yang telah melaporkan saksi saja atau nanti kita atur kemudian harilah." tandasnya.(*)


Reporter : Isep Panji
Editor : Dian Syahputra Pasi

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI