Camat Kebonpedes Nyambi Jadi Biyong Pembuatan KTP, KK dan Akta Kelahiran Warga

Selasa, 30 April 2019 - 00:00 WIB

Camat Kebonpedes Nyambi Jadi Biyong Pembuatan KTP, KK dan Akta Kelahiran Warga
Camat Kebonpedes Nyambi Jadi Biyong Pembuatan KTP, KK dan Akta Kelahiran Warga

TatarSukabumi.ID - Kecamatan Kebonpedes bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah meluncurkan program bertajuk Layanan Inovasi Antar Jemput Adminduk (Layani-Aja) diawal Bulan Maret 2019 lalu.


Hanya dalam kurun satu bulan program Layani-Aja sukses dan mendapat tanggapan positif dari berbagai kalangan.


Ditemui di Kantor Kecamatan Kebonpedes, Ali Iskandar kepada TatarSukabumi.ID mengatakan layanan inovasi antar jemput pembuatan Adminduk (KTP, KK, Akta Kelahiran) sesungguhnya adalah ikhtiar kecamatan untuk membantu Dinas Catatan Sipil.


"Setiap hari sedikitnya 20 hingga 38 warga datang ke Kantor Kecamatan untuk meminta pelayanan dan informasi, artinya tendensi dan kecenderungan interest warga masyarakat untuk mendapat layanan sangat luar biasa, kantor kecamatan yang biasa sepi saat ini setiap harinya dipenuhi warga," ujar Ali Iskandar, Selasa (26/3/2019).


BACA JUGA : Bikin KTP di Sukabumi Antar Jemput Depan Rumah, Marwan Hamami : Ketika Diminta Bayaran Seperak Saja Lapor Saya Besoknya Camatnya Berhenti


Saat disinggung keterkaitan pelaksaan program Layani-Aja dengan peran pemerintah serta regulasi yang ada, Camat Kebonpedes menyatakan, apapun yang dilakukan pemerintah harus merujuk kepada konsep aturan yang ada, dengan inovasi Layanan-Aja, layanan dasar / layanan sipil sebagai bagian dari hak asasi manusia terhadap pengakuan eksistensi manusia oleh negara telah diwujudkan kepada setiap individu.


Camat Kebonpedes Ali Iskandar // Foto : Dian Syahputra Pasi

Camat Kebonpedes Ali Iskandar // Foto : Dian Syahputra Pasi


"Poros kepentingannya adalah masyarakat, memang bukan kewenangan Camat, dalam Undang-undang 23 di PP nomor 17 bahwa Camat melaksanakan tugas pemerintah umum, namun dengan program ini Kami memastikan Negara hadir untuk memberi layanan kepada Masyarakat,"


"Pemimpin idealnya adalah pemimpin yang memberi solusi, idealnya menjadi pendamping bahkan bisa menjadi wakil rakyat agar rakyat mendapat hak nya dalam pelayanan sebagai mana ketentuan," beber Ali Iskandar.


BACA JUGA : Tommy Soeharto : Sekarang KUD Sudah Gak Jelas Juntrungannya


Diera digitalisasi pelayanan adminduk seharusnya telah bisa dilakukan di tingkat Kecamatan, Kecamatan idealnya bisa memberikan layanan mulai dari perekaman, input data bahkan memproduksi dokumen layanan karena hal ini telah terkoneksi dengan Kantor Dinas Catatan Sipil.


"Tugas kita menginput data selebihnya yang menjustifikasi adalah disdukcapil, untuk pengesahan yang harus dilakukan dukcapil maka nanti kita yang akan menyelesaikan itu (dengan Disduk) tidak perlu masyarakat yang ke dinas sehingga inovasi ini bersipat one stop service, bahkan KTP akan diantarkankan langsung ke rumah masyarakat,"


"Kita akan jemput, kita akan antar KTP, KK, dan Akta Kelahiran. Cukup datang ke kecamatan maka layanan itu diberikan, ini adalah wujud camat sebagai pelayan masyarakat, Kita jadi biyong (makelar) jadi pelayan masyarakat dan tidak ada biaya alias gratis untuk semua pelayanan yang kita berikan," tandasnya.(*)


Reporter : Dian Syahputra Pasi


TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI