BNNK Sukabumi Resmikan Klinik Rehabilitasi Narkoba, Bentuk Tim Assesment Terpadu dan Ciptakan Lapas Nyomplong Bersinar

Kamis, 28 Februari 2019 - 00:00 WIB

BNNK Sukabumi Resmikan Klinik Rehabilitasi Narkoba, Bentuk Tim Assesment Terpadu dan Ciptakan Lapas Nyomplong Bersinar
BNNK Sukabumi Resmikan Klinik Rehabilitasi Narkoba, Bentuk Tim Assesment Terpadu dan Ciptakan Lapas Nyomplong Bersinar


TatarSukabumi.ID - Dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kabupaten Sukabumi Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sukabumi (BNNK Sukabumi) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengelar serangkaian kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor BNNK Sukabumi, Rabu (20/2/2019).


Agenda kegiatan meliputi peresmian klinik pratama layanan rehabilitasi rawat jalan pecandu narkotika dan korban penyalahguna narkotika serta Penyerahan SKEP tim assesment terpadu dan Penandatanganan nota kesepakatan antara BNN Kabupaten Sukabumi dengan lembaga pemasyarakatan kelas II B Nyomplong Kota Sukabumi.


Peresmian Klinik Rehabilitasi Pratama Layanan Rawat Jalan Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkoba secara simbolis diresmikan oleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami.


BACA JUGA : Blok Bravo Lapas Warungkiara Digeledah BNNK Sukabumi


Diitemui disela kegiatan, Bupati Sukabumi mengungkapkan dengan Klinik rehabilitasi rawat jalan ini diharapkan mampu memulihkan dan menekan jumlah pengguna Narkoba di Sukabumi.


"Kita berharap dengan adanya klinik ini, anak anak kita yang terpapar Narkoba bisa dipulihkan untuk kembali normal, mudah mudahan dengan kebijakan hari ini mereka bisa mendapat perubahan positif setelah di rehabilitasi,"


"Ini langkah awal, dengan pasilitas seperti ini yang paling penting adalah semangat yang dilakukan BNN mampu membangun nilai sebuah perjuangan," ujar Marwan Hamami kepada TatarSukabumi.ID, Rabu (20/2/2019).


Bupati Sukabumi Meresmikan Klinik Rehabilitasi Narkoba BNNK Sukabumi // Foto : Dian Syahputra Pasi

Bupati Sukabumi Meresmikan Klinik Rehabilitasi Narkoba BNNK Sukabumi // Foto : Dian Syahputra Pasi


BACA JUGA : Kapolresta Sukabumi : Tawuran Pelajar Hingga Korban Lakalantas yang Lebih Banyak Daripada Korban Perang


Bupati Sukabumi berharap langkah ini menjadi terobosan baru dalam menciptakan Kabupaten Sukabumi bersih Narkoba, Marwan Hamami berjanji akan berusaha mendorong setiap program BNNK Sukabumi.


"Nanti fasilitasnya akan kita dorong, ini sudah jadi bencana Nasional tapi anggaran tidak pernah gede baik dari pusat maupun daerah," tandasnya.


BACA JUGA : Antisipasi Narkotika Baru Jenis NPS, BNNK Sukabumi Geledah Lapas Warungkiara


Ditempat yang sama Kepala BNNK Sukabumi mengatakan3 Program ini merupakan penguatan P4GN dalam menghadapi situasi darurat Narkoba.


"Ini sangat erat dengan kegiatan demand reduction, diantaranya bagai mana mengedukasi bagaimana memberdayakan masyarakat dan merehabilitasi masyarakat. sehingga dengan tersedianya fasilitas rehab jalan di sukabumi artinya program P4GN bisa berjalan. Kami juga mempersiapkan tim rehabilitasi bagi pengguna Narkotika yang menjalani proses hukum, mereka dapat hak untuk memperoleh layanan rehabilitasi melalui rekomendasi tim assesment terpadu. wujud dari aksi nyata dengan MOU dengan Lapas adalah untuk menciptakan Lapas bersih Narkoba (bersinar)," beber AKBP Deni Yus Danial.


BACA JUGA : Penetapan Ganti Rugi Tol Bocimi Masuki Wilayah Kecamatan Nagrak


Lebih jauh menurut Kepala BNNK Sukabumi, ancaman Narkotika menjadi ancaman serius dengan persentase tingkat kerawanan Narkoba menurut data prevalensi di tingkat pusat mencapai 1,77 % atau sekitar 3,4 juta jiwa angka penyalahgunaan Narkotika di Indonesia.


Bupati Sukabumi Meninjau Ruangan Klinik Rehabilitasi Narkoba BNNK Sukabumi // Foto : Dian Syahputra Pasi

Bupati Sukabumi Meninjau Ruangan Klinik Rehabilitasi Narkoba BNNK Sukabumi // Foto : Dian Syahputra Pasi


Untuk di Sukabumi sendiri terhitung sejak 2 bilang terakhir klinik pratama layanan rehabilitasi rawat jalan pecandu narkotika dan korban penyalahguna narkotika telah menerima sedikitnya 8 pasien.


"Dari Januari hingga saat ini ada 8 orang yang menjalani program rehabilitasi di BNNK Sukabumi, 4 melalui jalur TAT (melalui proses hukum) dan 4 melalui jalur klinik, jadi kalau jalur klinik merupakan jalur rehabilitasi secara volunter (sukarela) korban datang tidak melalui proses hukum," beber AKBP Deni Yus Danial.(*)


Reporter : Dian Syahputra Pasi

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI