TatarSukabumi.ID - Dead lock dengan keputusan akhir aksi massa yang digelar ratusan buruh di Kantor Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Buruh geruduk Gedung Rakyat Pendopo di Jalan A Yani Sukabumi, tepat pukul 18.00 WIB, Rabu (6/2/2019).
Karyawan PT Sentosa Utama Garmindo (SUG) yang tergabung dalam Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Kabupaten Sukabumi rencananya akan menginap di Pendopo Sukabumi.
BACA JUGA : Buruh Demo Endus Ada Oknum Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Jadi Biyong
Setelah sebelumnya melakukan proses perundingan yang cukup alot dan tidak tercapai kesepakatan buruh melakukan aksi mengirim pesan singkat melalui aplikasi perpesanan whatsapp kepada orang nomor satu di Kabupaten Sukabumi Marwan Hamami.
Dalam pesan singkat yang dikirim secara serentak para pendemo kepada Bupati Sukabumi menuliskan "Pak Bupati diantosan ayena ku abdi sarerea di Dinas Tenaga kerja Kabupaten GPL (gak pake lama)" yang diterjemahkan Pak Bupati kita bersama sama akan tunggu Bupati di Dinas Tenaga Kerja tidak pakai lama.
BACA JUGA : Kasus Buruh di Cicurug Berbuntut Panjang, Buruh Ancam Bupati DPRD dan Disnaker
Hingga malam ini, Buruh masih bertahan di Gedung Pendopo Sukabumi, menunggu kehadiran Bupati.
Rencananya Buruh akan menunggu Bupati bahkan mengancam akan tidur di Gedung Pendopo Sukabumi.
BACA JUGA : Kasus Buruh di Cicurug Berbuntut Panjang, Buruh Ancam Bupati DPRD dan Disnaker
Diberitakan sebelumnya, Buruh menggelar aksi untuk menuntut penyelesaian permasalahan Karyawan dengan Perusahaan PT Sentosa Utama Garmindo (SUG) Cicurug.
Karyawan PT SUG geruduk Kantor Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, dan setelah melakukan perundingan yang cukup alot, belum tercapai kesepakatan dan Massa Demo merasa tidak puas hingga geruduk Pendopo. (**)
Reporter : Rapik Utama / Isep Panji
Editor : Dian Syahputra Pasi