TatarSukabumi.ID - Beberapa kasus insiden tabrakan maut yang terjadi di Cicurug Sukabumi menuai banyak sorotan.
Salah satunya, tabrakan maut yang terjadi pagi tadi Jumat (25/1/2019) hingga menewaskan Makmur Rosaidin (47) salah seorang alumni SMPN 1 Cicurug angkatan tahun 1987.
Diduga kuat insiden tabrakan kendaraan antara roda dua ini terjadi melibatkan Angkutan Perkotaan (Angkot), namun tersangka Pelaku diduga kabur meninggalkan korbannya.
BACA JUGA : Pasutri Terlibat Tabrakan Maut di Cicurug Sukabumi
Kasus tabrak lari yang diduga dilakukan oleh sopir angkot dari salah satu komunitas angkot di sukabumi membuat geram ketua Forum 87 SMPN Cicurug Ir. Dian Iskandar.
"Hari ini kembali mengingatkan kita pada perilaku ugalugalan sopir angkot dan colt mini yang ada di jalur Cibadak-Cicurug, Cicurug- Bogor serta Bogor-Sukabumi. Main serobot dari sebelah kiri, ngeblong (masuk ke jalur kanan dengan kecepatan tinggi saat terjadi kemacetan), seolah olah hal yang lumrah dan sah- sah saja bagi angkot dan colt mini. Padahal, tindakan ceroboh dan berbahaya ini selain menimbulkan kemacetan yang semakin parah, juga bisa merenggut nyawa seperti yang terjadi pada rekan Alumnus SMPN 1 Cicurug Angkatan tahun 87," beber Dian Iskandar, Jumat (25/1/2019).
BACA JUGA : Gaji Belum Dibayar Buruh PT Sentosa Utama Garmindo Turun Kejalan, Jalan Raya Sukabumi - Bogor Macet
Dian Iskandar atas nama Forum 87 SMPN 1 Cicurug mendesak agar IKA Alumni SMPN 1 Cicurug, segera mengambil langkah langkah dengan menggunakan potensi Alumnus yang ada, diantaranya Ketua DPRD dan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi serta para Pejabat di lingkungan Pemkab Sukabumi, agar segera mendesak Kepolisian untuk segera melakukan penangkapan sopir Angkot yang diduga menjadi pelaku tabrak lari.
BACA JUGA : Tabrakan Beruntun Maut di Sukabumi, Pengendara Motor Tewas
Hal lainnya menurut Dian Iskandar, Pihak terkait agar memanggil pimpinan komunitas Angkot untuk melakukan penertiban anggotanya, selanjutnya melakukan pembinaan lewat training safety driving serta adab dan etika berlalulintas di jalan raya kepada seluruh sopir angkot trayek Cicurug - Bogor, Cicurug - Cibadak dan Cicurug - Cidahu.
Selanjutnya melakukan tindakan tegas berupa tindakan hukum dan penilangan terhadap angkot yang melanggar.
"Tindak tegas Angkot yang menyerobot jalur lawan, masuk dari jalur kiri, terlebih saat lalu lintas macet agar memberi efek jera terhadap sopir pelanggar, sehingga tidak menjadi budaya buruk di jalanan," tandasnya.(*)
Reporter : Rapik Utama
Editor : Dian Syahputra Pasi