Pelayanan Adminduk Sukabumi, Tingkatkan Kualitas Pelayanan Agar Rakyat Tersenyum

Kamis, 13 Desember 2018 - 00:00 WIB

Pelayanan Adminduk Sukabumi, Tingkatkan Kualitas Pelayanan Agar Rakyat Tersenyum
Pelayanan Adminduk Sukabumi, Tingkatkan Kualitas Pelayanan Agar Rakyat Tersenyum

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukabumi Sofyan Effendy/ Foto : Rapik Utama


TatarSukabumi.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Didsdukcapil) Kabupaten Sukabumi menggelar acara sosialisasi regulasi pelayanan administrasi kependudukan bagi Petugas Register tingkat Desa (PRD) dan kelurahan se-Kabupaten Sukabumi, Senin hingga Kamis [6/12/2018].


Fungsi Petugas Register Desa (PRD) merupakan kepanjangan tangan Disdukcapil dalam membantu memudahkan pelayanan Adminduk ditingkat Desa.


Tujuannya untuk menepis stigma yang yang bergulir dikalangan masyarakat tentang pelayanan Adminduk dengan proses yang cukup lama dan sulit.


BACA JUGA : Kaki Palsu dari Jokowi Belum Terpakai, Adul Masih Merangkak


Hal tersebut diungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukabumi Sofyan Effendy.


"Dengan luas wilayah Sukabumi yang luas serta jangkauan ke wilayah desa masih ada yang cukup sulit terjangkau, masuk pelosok maka dibentuklah PRD," ungkap Sofyan Effendy saat ditemui dilokasi kegiatan, Kamis (6/12/2018).


"Mereka (PRD) siap membantu meningkatkan kualitas pelayanan agar rakyat tersenyum, pelayanan jadi mudah efektif dan efesien," tandasnya.


BACA JUGA : 7 Rahasia Adul, Bocah Berkebutuhan Khusus yang Viral hingga di Gendong Jokowi


Dalam acara ini, Disdukcapil Kabupan Sukabumi melakukan rekapitulasi dan pemutakhiran data penduduk non permanent se-Kabupaten Sukabumi periode Januari - November  sesuai nama dan alamat (by name by address).


"Laporan tersebut sebagai bahan evaluasi bagi dinas, termasuk dinamisasi perkembangan kependudukan diwilayah kabupaten Sukabumi, terutama laporan lampid (Lahir mati pindah dan datang)," ujar Sofyan Effendy.


BACA JUGA :Jalan Tol Bocimi, Double Track dan Bandara Sukabumi Dimata Anggota DPRD Provinsi Jabar


Dari pantauan TatarSukabumi.ID setidaknya 86 Petugas Registrasi Desa /Kelurahan hadir mengikuti acara Bimtek, selanjutnya Petugas PRD akan mendapat honor sebesar 150 ribu setiap bulannya.


Dalam pesannya Kadisduk Kabupaten Sukabumi seluruh PRD untuk memberikan pelayanan terbaik Sadar Adminduk.


"Saya minta seluruh petugas register kependudukan dari hasil Bintek ini mampu memberikan pelayanan sesuai semangat Gerakan Indonesia Sadar Adminduk, diantaranya sadar kepemilikan, sadar pemutakhiran data, sadar pemanfaatan data dan sadar melayani warga masyarakat," ungkapnya.(*)


Reporter : Rapik Utama
Editor : Dian Syahputra Pasi


TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI