Geng Motor yang Kerap Meresahkan Masyarakat Kota Sukabumi Diancam 5 Tahun Penjara

Selasa, 20 November 2018 - 00:00 WIB

Geng Motor yang Kerap Meresahkan Masyarakat Kota Sukabumi Diancam 5 Tahun Penjara
Geng Motor yang Kerap Meresahkan Masyarakat Kota Sukabumi Diancam 5 Tahun Penjara

Kapolres Sukabumi AKBP Susatyo Purnomo Condro / Foto : Dian Syahputra Pasi


TatarSukabumi.ID - Geng Motor kembali berulah terlibat adu fisik hingga mengakibatkan korban mengalami luka bacokan oleh senjata tajam di Cisaat Kabupaten Sukabumi - Jawa Barat, Sabtu (17/11/2018).


Hanya kurang dari 24 jam Jajaran Kepolisian Resor Sukabumi Kota berhasil membekuk 14 anggota Geng Motor yang terlibat tawuran dan kerap meresahkan warga.


BACA JUGA : Bisnis Esek - esek Online di Sukabumi, Polisi Tangkap Pemilik Akun Twitter Escort 0266 ke2


Dalam kasus tawuran antar Geng Motor hingga mengakibatkan korban luka bacok ini,  Polisi telah menetapkan 1 orang sebagai tersangka pelaku tindak kekerasan dengan pengeroyokan.

Anggota Geng Motor Sukabumi / Foto : Dian Syahputra Pasi

"Kami telah melakukan pengungkapakan terhadap aksi kekerasan yang dilakukan oleh geng motor XTC dan GBR melakukan perang tanding di Cisaat Sukabumi. Tidak sampai 24 jam kami bergerak dan telah melakukan penangkapan sebanyak 14 orang di TKP dan hasil penyelidikan 1 orang ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kapolresta Sukabumi, AKBP Susatyo Purnomo Condro kepada TatarSukabumi.ID, Senin [19/11/2018].


BACA JUGA : 4 Fakta Ganjil Tewasnya Anak dan Ayah Asal Lahat di Cibadak


Pelaku yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka merupakan LA yang diancam dengan Pasal 351 ayat 2  dan terancam mendekam di sel penjara dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun.


Sementara itu, 13 pelaku lainnya yang rata rata masih berusia belasan tahun yang berhasil dibekuk Polresta Sukabumi setelah dilakukan test urine, 12 bocah diantaranya diketahui positif menggunakan Narkoba.


Polisi juga menyita sebilah senjata tajam jenis kelewang dan 10 unit kendaraan roda dua milik anggota geng motor, "Semua genk motor yang ada, apabila masih meresahkan masyarakat kota dan sekitarnya maka akan kami akan lakukan tindakan tegas," tegas Kapolres Sukabumi Kota.(*)


Reporter : Dian Syahputra Pasi


TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI