Rapat Paripurna ke 27 Tahun 2018, Hanya Dihadiri Setengah Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi

Jumat, 26 Oktober 2018 - 00:00 WIB

Rapat Paripurna ke 27 Tahun 2018, Hanya Dihadiri Setengah Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi
Rapat Paripurna ke 27 Tahun 2018, Hanya Dihadiri Setengah Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi

Rapat Paripurna ke-27 tahun 2018 DPRD Kabupaten Sukabumi / Foto : Rapik Utama (18/10/2018)


TatarSukabumi.ID - Rapat Paripurna ke-27 tahun 2018 Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi bersama jajaran Pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi digelar di di Gedung Rakyat DPRD Kabupaten Sukabumi Jalan Jajaway Palabuhanratu, Kamis [18/10/2018].


Dalam pemaparannya Ketua DPRD M Agus Mulyadi menyampaikan dari seluruh 51 Anggota Legislatif dalam Rapat Paripurna kali ini hanya dihadiri 26 orang anggota DPRD sementara 13 anggota tidak hadir dengan alasan Izin dan 12 anggota lainnya mengaku sakit.


BACA JUGA : Bandara di Sukabumi Dirancang Seluas 105-180 Hektar


Namun dengan jumlah 26 anggota hadir telah memenuhi forum rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan keputusan dan penetapan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD dan rancangan keputusan DPRD tentang inventarisasi sistem informasi daftar inventaris masalah (SIDIM).


Rapat Paripurna ini juga membahas penyampaian keputusan pimpinan DPRD terhadap hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat atas Raperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2018.


BACA JUGA : Unik, Gerombolan Ratusan Lumba Lumba Terpantau di Perairan Palabuhanratu Sukabumi


Sementara itu, untuk penyampaian laporan pimpinan Pansus 12 DPRD Kabupaten Sukabumi, Ketua DPRD meminta kesepakatan forum rapat dewan untuk menyetujui ditetapkannya hasil kajian pansus 12 dan disetujui oleh Anggota DPRD yang hadir.


Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Sukabumi Marwan Hamami berkenan menandatangani fakta persetujuan pengambilan keputusan dan penetapan rancangan peraturan DPRD dan Raperda penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2018.


BACA JUGA : Mahasiswa Gelar Aksi, Masalah Guru Honorer, Dugaan Penyelewengan Anggaran, Hingga Meminta Diturunkannya Kadisdik Sukabumi


Dari pantauan TatarSukabumi.ID digedung DPRD Bupati Sukabumi bersama Sekretaris Daerah, Perwakilan Polres, Kodim, Satladar, Yon armed, SKPD dan Camat se- kabupaten Sukabumi telah tampak hadir.


Sementara itu, dari jadwal pelaksanaan Rapat Paripurna yang diagendakan dimulai pukul 09.00 WIB, hingga pukul 09.50 WIB, baru sebagian Anggota DPRD mengisi daftar kehadiran.(*)


Reporter : Rapik Utama
Editor : Dian Syahputra Pasi

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI