BNNK Sukabumi Bentuk Tim Assesment Terpadu Perangi Narkoba di Sukabumi

Jumat, 26 Oktober 2018 - 00:00 WIB

BNNK Sukabumi Bentuk Tim Assesment Terpadu Perangi Narkoba di Sukabumi
BNNK Sukabumi Bentuk Tim Assesment Terpadu Perangi Narkoba di Sukabumi

BNNK Sukabumi berkoordinasi dengan Seluruh elemen perangi Narkoba - Foto : Rapik Utama (15/10/2018)


TatarSukabumi.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan acara koordinasi dan konsultasi penegakan hukum serta penguatan tim assesment terpadu dan interdiksi di Kabupaten dan Kota Sukabumi, Senin [15/10/2018].


Acara digelar di gedung Aula Pendopo Kabupaten Sukabumi dan hadiri unsur Forkomda Kota dan Kabupaten Sukabumi, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri, Satladar, Dandim 0622/0607, Kapolres Kota dan Kabupaten, Kalapas Kota dan Kabupaten Sukabumi dan Dinas Kesehatan kota/ kabupaten Sukabumi.


BACA JUGA : Bandara di Sukabumi, Bupati dan Kadis Perhubungan Jelaskan Kesiapannya


Kepala BNNK Sukabumi AKBP Deni Yus Danial dalam sambutannya mengungkapkan, "Pembentukan tim assesment terpadu adalah atas perintah Provinsi, setelah sebelumnya untuk Kabupaten sudah terlebih dahulu telah terbentuk. Isu saat ini dari Provinsi bagaimana penguatan peraturan Kepala BNN nomor 11 tahun 2014 tentang tata cara penanganan terdakwa pecandu Narkotika dan korban penyalahgunaan Narkotika ke dalam lembaga rehabilitasi," ungkap AKBP Deni Yus Danial, Senin [15/10/2018].


Menurut Kepala BNNK Sukabumi, "Ancaman kerawanan wilayah Sukabumi yakni rentan penyelundupan khususnya diwilayah perbatasan Selatan Sukabumi," ungkapnya.


Lebih jauh Kepala BNNK Sukabumi,  kegiatan ini memfokuskan pembicaraan konsultasi, koordinasi antara penegak hukum dalam Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), dengan harapan setelah adanya point kesepakatan pembahasan serta solusi pencegahan bahaya Narkoba bisa berjalan secara efektif di Sukabumi.


BACA JUGA : Terkuak, Tabir Pembunuhan Sadis Warga Cianjur di Cibadak Akhirnya Terungkap


Sementara itu, Bupati Sukabumi Marwan Hamami disela kegiatan membeberkan, Dengan adanya kegiatan BNNK dalam melakukan koordinasi dan konsultasi penegak hukum serta penguatan tim assesment terpadu dan interdiksi di Kabupaten dan kota Sukabumi mampu memberikan yang terbaik bagi kenyamanan warga masyarakat kota dan Kabupaten Sukabumi dari bahaya peredaran Narkoba.


Lebih jauh Bupati berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini nantinya akan tercapai sinkronisasi serta harmonisasi antara lembaga penegak hukum sehingga mampu memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan.


"Tim dapat memberikan refrensi bagi penyidik, Jaksa, Hakim dan Lapas sehingga tim dapat harus transparan dan independen, sehingga sebagai aparat penegak hukum dapat menegakkan hukum dan keadilan serta dapat memberikan pelayanan hukum yang prima kepada para pencari keadilan," ujar Marwan Hamami.


BACA JUGA : Mitigasi, Simulasi Tanggap Bencana Gempa Bumi di Sukabumi


Berdasarkan data BNNK Sukabumi tercantum Alur tim asesmen terpadu antara BNNK, Dinas kesehatan, Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM, TNI, POLRI diantaranya pemeriksaan urin dan assesment, bagi penyidik Kepolisian membawa dokumen penyerta pemeriksaan dan resume penyidikan.


Khusus bagi tersangka anak nantinya akan dilibatkan balai pemasyarakatan , pemeriksaan terhadap penulusuran atau ungkap jaringan serta mengeluarkan surat rekomendasi hasil assesment dan diberikan ke penyidik Kepolisian.(*)


Reporter : Rapik Utama
Editor : Dian Syahputra Pasi

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI