Aksi Dorong Demo Mahasiswa di Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Dugaan Intervensi dan Penyelewengan Anggaran Ditepis Iyus Yusuf Hilmi

Jumat, 26 Oktober 2018 - 00:00 WIB

Aksi Dorong Demo Mahasiswa di Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Dugaan Intervensi dan Penyelewengan Anggaran Ditepis Iyus Yusuf Hilmi
Aksi Dorong Demo Mahasiswa di Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Dugaan Intervensi dan Penyelewengan Anggaran Ditepis Iyus Yusuf Hilmi

Aksi dorong massa HMI didepan pintu gerbang Disdik Kabupaten Sukabumi / Foto : Isep Panji (17/10/2018)


TatarSukabumi.ID - Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sukabumi menggelar aksi didepan pintu gerbang Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi, Rabu [17/10/2018].


Sempat terjadi aksi dorong pintu gerbang Disdik, mahasiswa sempat mencoba menerobos pagar gedung untuk bisa bertemu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi.


BACA JUGA : Mahasiswa Gelar Aksi, Masalah Guru Honorer, Dugaan Penyelewengan Anggaran, Hingga Meminta Diturunkannya Kadisdik Sukabumi  


Mahasiswa pendemo dibawah Koordinator Lapangan (Korlap) Ripal Rinaldi menyerukan beberapa tuntutan terkait permasalahan nasib Guru Honorer bidang pendidikan di Kabupaten Sukabumi, dugaan adanya penyelewengan anggaran, hingga meminta diturunkannya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi.


Meski sempat ditemui sejumlah pejabat Disdik, Mahasiswa tetap bersikukuh meminta Kadisdik untuk hadir, namun hingga massa membubarkan diri Kadisdik tidak hadir hingga Mahasiswa mengancam kembali melakukan hal serupa dengan jumlah yang lebih besar.


BACA JUGA : Wanita Cantik Berkerudung Dilaporkan Hilang Secara Misterius di Cibadak Sukabumi


Saat ditemui TatarSukabumi.ID, Kepala Bidang Sekolah Dasar (Kabid SD) Disdik Kabupaten Sukabumi Iyus Yusuf Hilmi, menanggapi aksi HMI tentang adanya dugaan pungutan anggaran dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan dugaan intervensi yang dilakukan Disdik, Iyus Yusuf angkat bicara.


"Dalam hal ini mana wilayah sekolah mana dengan wilayah Dinas, Saya pikir kalau bicara intervensi, intervensi yang mana dulu yang diintervensi. Kaitan dengan asnaf yang 11 kami dinas tidak bisa intervensi, ketika kami harus menaikkan posisi belanja pegawai diposisi 15 ke 20, itu tidak bisa karena memang juklak juknisnya seperti itu, jadi intervensi jenis apa yang dilakukan dinas, saya pikir intervensi supaya pelaksanaan juklak juknis dilakukan dengan baik, paling itu yang kita lakukan melalui sosialisasi penataan rencana kerja sekolah yang kita miliki," beber Iyus Yusuf Hilmi, Rabu [17/10/2018].

Kabid SD Disdik Kabupaten Sukabumi Iyus Yusuf Hilmi / Foto : Rapik Utama (17/10/2018)

Mengenai dugaan pungutan yang diduga dilakukan Disdik, Iyus membeberkan, "Saya pikir tidak ada bicara pungutan seperti yang telah disampaikan dalam aksi, Saya intruksikan kepada semua jajaran tidak ada lagi pungutan dengan dana BOS, pergunakan sesuai juklak juknis BOS," tegas Iyus Yusuf Hilmi.


BACA JUGA : Ini 6 Tuntutan Petani Pasir Datar di Gedung Rakyat DPRD Kabupaten Sukabumi


Isu yang bergulir terjadinya dugaan intervensi penunjukan penerbit buku yang ditunjuk oleh Disdik, menepis hal tersebut Iyus menegaskan, "Perlu kita lakukan penjelasan secara detail, didalam juklak juknis sudah ditentukan 9 penerbit yang lolos uji coba, bukan lolos seleksi, 9 penerbitan silahkan mereka ke lapangan. Tidak ada penunjukan ataupun
pengkondisian terhadap penerbit buku, itu tidak ada sama sekali silahkan 9 Penerbit masuk ke sekolah kemudian mereka dapatkan order, dan satu komitmen dari kami membebaskan mereka dilapangan, tidak harus kami ke penerbit a-b-c-d tidak kami lakukan," tandas Iyus Yusuf Hilmi.


"Juklak juklis ini adalah peraturan dari kementerian pendidikan berikut aturan 9 penerbit adalah LKPP (lembaga kajian Pengadaan barang/jasa Pemerintah)." terangnya.(*)


Reporter : Isep Panji / Rapik Utama
Editor : Dian Syahputra Pasi


TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI