Sat Narkoba Polres Sukabumi Tangkap Kurir Narkoba Sabu - Sabu Modus Peta

Rabu, 18 Juli 2018 - 00:00 WIB

Sat Narkoba Polres Sukabumi Tangkap Kurir Narkoba Sabu - Sabu Modus Peta
Sat Narkoba Polres Sukabumi Tangkap Kurir Narkoba Sabu - Sabu Modus Peta

TatarSukabumi.ID - Jajaran Sat Narkoba berhasil menggalkan modus transaksi Narkoba dengan sistem mentransferkan sejumlah uang ke nomor rekening salah satu Bank, selanjutnya Pengedar Narkoba memberikan peta lokasi Narkoba untuk diambil oleh konsumennya di Palabuhanratu, Sukabumi - Jawa Barat.

JR alias Jon (37) warga Kampung Cimaja Girang RT 002/RW 002 Desa Cimaja Kecamatan Cikakak Kabupaten Sukabumi akhirnya diciduk anggota Sat Narkoba Polres Sukabumi di Jembatan Cimaja Kecamatan Cikakak Kabupaten Sukabumi, sekira pukul 19.30WIB malam tadi, Kamis [5/7/2018].

BACA JUGA : Tergiur Untung Besar, Warga Palabuhanratu Jual Tramadol dan Excimer

informasi terhimpun dari Humas Polres Sukabumi, AKP Sunarto mengungkapkan, penangkapan Jon berawal dari informasi Masyarakat perihal dugaan tindak kejahatan peredaran Narkoba jenis Sabu di wilayah Kecamatan Cikakak Sukabumi.

Berdasarkan informasi tersebut Anggota Unit I Sat Narkoba Polres Sukabumi yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Jimy Ridwan Sihite SH langsung melakukan penyelidikan hingga melakukan penangkapan terhadap tersangka Jon yang diduga sebagai kurir Narkotika jenis Sabu.

Ditangan tersangka Polisi berhasil menemukan 2 paket Narkotika jenis Sabu-sabu didalam plastik klip bening.

BACA JUGA : Wanita Diduga Bandar Ganja dan 2 Pria Rekannya Ditangkap di Parungkuda - Sukabumi

Menurut keterangan Tersangka, dirinya membeli Narkotika jenis shabu dari Seseorang yang bernama Uwa yang saat ini menjadi buruan Polisi (DPO).

Selanjutnya Tersangka berikut barang bukti digelandang ke Polres Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan.

Tersangka bisa dijerat dengan Pasal 114 (1) dan atau pasal 112 (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Reporter : Isep Panji / Editor : Dian Syahputra Pasi


TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI