Pembobol Ruko di Sukabumi Dicokok Polisi, Puluhan Slop Rokok dan Uang Tunai DiJarah

Rabu, 18 Juli 2018 - 00:00 WIB

Pembobol Ruko di Sukabumi Dicokok Polisi, Puluhan Slop Rokok dan Uang Tunai DiJarah
Pembobol Ruko di Sukabumi Dicokok Polisi, Puluhan Slop Rokok dan Uang Tunai DiJarah

TatarSukabumi.ID - Unit 1 Jatanras Polres Sukabumi berhasil melakukan penangkapan tersangka kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) di wilayah hukum Polres Sukabumi, Rabu [10/7/2018].

Data yang diterima TatarSukabumi.ID dari Humas Polres Sukabumi, AKP Sunarto, Pelaku merupakan Kus alias Ical (26) warga Kampung Cipetir Rt 001 / Rw 011 Desa Sukamulya Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi - Jawa Barat.

BACA JUGA : Ranmor Babak Belur Ditangkap Warga Saat Melakukan Aksinya di Sukabumi

Pelaku dicokok setelah sebelumnya melakukan tindakan pencurian Senin lalu [25/6/2018] di sebuah Ruko Pasar Cigombong, Warungkiara, Sukabumi.

Pemilik Ruko melaporkan, Tokonya telah dibobol maling dengan jarahan berupa uang tunai sebesar 6 Juta rupiah serta puluhan slop rokok berbagai merek dan bahan sembako.

BACA JUGA : 2 Rumah Dilalap Api, Seorang Lansia Tewas Terbakar

Dari pengakuan Pelaku saat diinterogasi terungkap, Pelaku masuk ke dalam ruko dengan cara merusak 3 buah kunci gembok pintu (rolling door) ruko menggunakan alat gunting potong.

Dari tangan Pelaku, Polisi menyita 25 Slop rokok berbagai merek, 1 Buah besi untuk mencongkel serta Uang tunai sejumlah 2,45 Juta uang sisa jarahan sebagai barang bukti.(*)

Reporter : Isep Panji
Editor : Dian Syahputra Pasi

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI