TatarSukabumi.ID - Kepolisian Sektor Cibadak Polres Sukabumi berhasil menyita puluhan botol Minuman Keras (Miras) berbagai merek di wilayah hukum Cibadak Kabupaten Sukabumi - Jawa Barat.
Dalam upaya pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) Polsek Cibadak dibawah Pimpinan Kompol Suhardiman melakukan razia di-3 lokasi toko penjual minuman dan berhasil menyita puluhan botol Miras sebagai barang bukti, Minggu [29/7/2018].
BACA JUGA : Puluhan Pelajar di Cibadak Diamankan Polisi, Bawa Sajam dan Gir Motor
Kapolsek Cibadak Kompol Suhardiman kepada TatarSukabumi.ID mengungkapkan, "Razia Miras ini sebagai bentuk cipta kondisi agar masyarakat aman dan nyaman," ujar Kapolsek Cibadak.
Meski saat ini berbagai modus dilakukan oleh Pelaku - pelaku tindak kejahatan peredaran Miras di Cibadak, namun berkat kegigihan dan kerjasama seluruh jajaran akhirnya Anggota Kepolisian Sektor Cibadak berhasil menggagalkan tindak peredaran Miras khususnya di wilayah Hukum Polsek Cibadak, jelas Kapolsek Cibadak.
BACA JUGA : 6 Pasangan Kedapatan Didalam Kamar Hotel Terjaring Razia Pekat di Sukabumi
Tidak hanya Miras, Jajaran Kepolisian Sektor Cibadak juga menggelar operasi Curat, Curas dan Curanmor (C3) sebagai upaya meminimalisir tindak kejahatan di Masyarakat.
"Dengan Operasi Bina Kusuma yang secara serentak dan gencar dilaksanakan seluruh jajaran Kepolisian Resor Sukabumi, diharapkan kepada masyarakat jika menemukan hal hal yang mengganggu ketertiban kepada lingkungan untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib terdekat," tandas Kompol Suhardiman.(*)
Reporter : Isep Panji
Editor : Dian Syahputra Pasi