TatarSukabumi.ID - Pelaksanaan kegiatan program bantuan keuangan bagi peningkatan infrastruktur dasar pedesaan tahun 2018 senilai 100 juta rupiah bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat (Banprov) mulai direalisasikan Tim Pengelola Kegiatan Desa (TPKD) Desa Parungkuda Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi, Selasa [3/7/2018].
Kegiatan di realisasikan di Kampung Pasir Leutik RT 01/RW 06 dengan jenis kegiatan pembangunan rabat beton jalan desa dengan volume panjang 140 meter, lebar 3,2 meter dengan target pelaksanaan kerja selama 15 hari kerja.
BACA JUGA : Lunas Cicilan Mobil di Leasing, Warga Sukaraja Sulit Ambil BPKB, Ini Alasannya
Ditemui dilokasi, Dede Sutisna, selaku Ketua TPKD kepada TatarSukabumi.ID mengungkapkan, "Agar manfaat pelaksanaan pembangunan kali ini berkesinambungan bagi warga masyarakat serta unsur pemerintah desa, dalam pengadaan sebagian material pembangunan kami gunakan dari badan usaha desa (bumdes) Parungkuda seperti alat molen serta backlisting baja (pengganti papan cor) dan mensuplai bahan material," ujar Dede, Selasa [3/7/2018].
"Pembangunan kali ini dibantu oleh 10 orang pekerja serta sebagian peran aktif dari swadaya sebagian warga untuk ikut membantu bekerja bakti. Untuk Kendala sementara dalam pelaksanaan pembangunan ini hanya ketersediaan air harus mengambil dari Kampung Pasir Eurih," jelas Dede.
BACA JUGA : Gegara Ini, Warga Tolak Sistem Peledakan Gunung Guha Sukabumi
Pembangunan rabat beton jalan desa ini disambut baik serta mendapat antusias warga untuk ikut serta membantu secara gotong royong agar proses pembangunan berjalan optimal.
H.Encep (62) salah satu tokoh masyarakat mengungkapkan, "Saya berharap kualitas pembangunan ini baik agar bisa lama bermanfaat kepada warga masyarakat, karena akses jalan ini banyak digunakan pengguna jalan sebagai jalur utama dan alternatip dari jalan raya Pakuon menuju jalan raya Parungkuda,"ungkap Encep.(*)
Reporter : Rapik Utama / Editor : Dian Syahputra Pasi