Perusahaan Garment di Sukabumi, Diduga Masih Melakukan Aktivitas Lembur Kerja di Hari Pencoblosan Pilkada 2018

Rabu, 18 Juli 2018 - 00:00 WIB

Perusahaan Garment di Sukabumi, Diduga Masih Melakukan Aktivitas Lembur Kerja di Hari Pencoblosan Pilkada 2018
Perusahaan Garment di Sukabumi, Diduga Masih Melakukan Aktivitas Lembur Kerja di Hari Pencoblosan Pilkada 2018


TatarSukabumi.ID - Ramai di Media Sosial terkait salah satu perusahaan yang melakukan aktivitas karyawannya pada hari pencoblosan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2018 sempat ramai digunjingkan, Rabu [27/6/2018].

Salah satu Perusahaan Garment yang berada di Kawasan Cibadak Kabupaten Sukabumi melakukan aktivitas karyawannya pada hari libur nasional yang telah ditetapkan pemerintah Republik Indonesia.

BACA JUGA : Inilah Perolehan Suara Pilkada Gubernur Jabar di Lapas Kelas III Warungkiara - Sukabumi

Pemberlakuan hari libur nasional pada 27 Juni 2017 telah ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) nomor 15 tahun 2018 dan telah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 25 Juni 2018 lalu.

Beberapa keharusan yang wajib dilaksanakan memberikan sanksi yang cukup berat hingga bisa menimbulkan sanksi pidana.

BACA JUGA : Angkat Jari Kelingking, Bupati Sukabumi Lakukan Hak Pilihnya di Pilkada 2018

Dari pantauan TatarSukabumi.ID, sempat dilakukan pertemuan antara pihak perusahaan dengan Panwaslu maupun Muspika Kecamatan Cibadak.

Beberapa hal diungkapkan Perusahaan sebagai dasar sehingga Perusahaan melakukan aktivitas Karyawannya pada hari libur nasional yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Panwaslu maupun dari Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi.(*)

Reporter : Dian Syahputra Pasi / Editor : Aldi Kusuma

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI