TatarSukabumi.ID - Kisruh permasalahan yang berdampak meruginya Buruh kembali terjadi, akibat ulah management CV Berkah Alam Saribumi (BAS) mengakibatkan polemik berkepanjangan hingga berakhir dengan kericuhan.
Disaat Pemerintah berupaya memupuk serta mengamankan investasi para pengusaha di Sukabumi, namun kali ini unsur Pemerintah Kabupaten Sukabumi dirasa kecolongan pasca terjadinya bentrok antara Karyawan yang menuntut gaji dengan petugas keamanan di CV BAS, Kampung Bungur Pandak, Desa Bojong Kaler, Kecamatan Cikembar, Sukabumi - Jawa Barat, Senin [28/5/2018].
BACA JUGA : Tembakan Gas Air Mata dan Lemparan Batu, Buruh Bentrok dengan Pengamanan di Cikembar Sukabumi
Kericuhan antara Karyawan yang dipicu oleh telatnya pembayaran gaji oleh pihak management Perusahaan CV. BAS menarik perhatian salah satu aktivis pemerhati sosial Lembaga Analisa Kebijakan dan Transparansi Anggaran Kabupaten Sukabumi (LATAS), Fery Permana, kepada TatarSukabumi.ID mengungkapkan, "Faktor peran pengawasan dari Dinas yang harus di pertanyakan. Banyaknya persoalan mengenai beberapa kewajiban perusahaan selalu telat membayarkan gaji para buruh, hal ini mengindikasikan bahwa pihak Dinas tidak bekerja maksimal," ungkap Feri Permana, Senin [28/5/2018].
Feri menyarankan Pemerintah Daerah harus bisa melakukan antisipasi agar kejadian seperti ini tidak kembali terjadi, "Dinas terkait wajib melakukan pengawasan yang baik dan benar," ungkap Feri.
BACA JUGA : Pasca Ricuh Buruh CV BAS Cikembar, Gabungan Serikat Buruh Indonesia Ancam Gelar Aksi
"Pemerintah jangan hanya berdiam diri, sebagai abdi masyarakat harus berani mengambil tindakan tegas bagi setiap oknum perusahan yang merugikan Masyarakat," pinta Feri.
"Terutama pemerintah harus bisa memastikan dalam pembayaran nanti tidak hanya selesai membayar gaji, tetapi juga harus diberikan denda pembayaran kepada masyarakat sesuai peraturan yang berlaku. Dapat dipastikan dengan ketegasan itu akan mampu membuat persoalan keterlambatan pembayaran gaji oleh perusahaan di wilayah Sukabumi bisa menjadi efek jera bagi Perusahan nakal," beber aktivis LATAS.
Dari segi perijinan Perusahaan, Feri berharap Pemda Sukabumi selayaknya segera mengambil langkah untuk menyikapi oknum perusahaan bandel, "Ya harus tegas dengan melakukan penertiban berdasarkan peraturan daerah yang telah dibuat dari uang negara," pungkasnya.(*)
Reporter : Rapik Utama / Editor : Dian Syahputra Pasi