Calo Tenaga Kerja di Sukabumi Kutip 3 Juta Kepada Karyawan

Kamis, 31 Mei 2018 - 00:00 WIB

Calo Tenaga Kerja di Sukabumi Kutip 3 Juta Kepada Karyawan
Calo Tenaga Kerja di Sukabumi Kutip 3 Juta Kepada Karyawan


TatarSukabumi.ID - CV Berkah Alam Saribumi (BAS) yang berada di Kampung Bungur Pandak, Desa Bojong Kaler, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi yang baru memulai produksinya selama 2 bulan terakhir, didemo karyawan akibat telat membayaran gaji terhitung hampir 45 hari kerja, Kamis [17/5/2018].

Karyawan geram, selama 3 kali pihak perusahaan berjanji akan membayar gaji namun hingga saat ini Perusahaan terus mengulur waktu dengan alasan management menunggu pembayaran dari pihak buyer.

BACA JUGA : Hari Pertama Puasa, Karyawan Pabrik di Sukabumi Demo Tuntut Gaji

Salah seorang buruh wanita Sri Mulyani (30) saat ditemui ditengah aksi unjuk rasa kepada TatarSukabumi.ID, mengungkapkan kekesalannya "Kami akan mogok kerja dan menuntut hak gaji kami selama dua bulan dibayar, kami bekerja bersama teman-teman sebanyak kurang lebih 750 orang buruh, sejak perusahaan berjanji akan membayar gaji sebelumnya mulai hari Rabu (9/5) tidak ditepati, kemudian berhubung kamisnya libur, maju lagi jum'at (10/5) berbarengan aksi demo, sampai perjanjian perusahaan janjikan kembali akan membayar gaji hari rabu (16/5) itupun sama tidak ada buktinya," Ungkap Sri Mulyani, Kamis [17/5/2018].
     

Masih dalam kekesalannya, para buruh CV BAS mengutarakan, beberapa buruh yang melamar kerja sempat diminta bayaran oleh salah satu oknum agar diterima bekerja di CV BAS.

BACA JUGA : Ibu Muda yang Sedang Hamil, Ditusuk Maling di Palabuhanratu

Ditengarai, Oknum calo tenaga kerja CV BAS telah meraup keuntungan dari para pelamar dengan mengutip sejumlah uang dengan nilai yang cukup fantastis, beberapa buruh dikutip dari ratusan ribu hingga tiga bahkan tujuh juta rupiah kepada pelamar pekerjaan.

Saat demo digelar, oknum Calo diduga tidak berada di pabrik saat karyawan melakukan aksi unjuk rasa, Karyawan ingin pelaku di periksa dan diberikan ganjaran sesuai hukum yang berlaku.

Pihak kepolisian saat ini telah mengantongi identitas oknum calo tenaga kerja yang diduga melakukan kutipan kepada karyawan CV BAS.(*)

Reporter : Isep Panji / Rapik Utama / Editor : Dian Syahputra Pasi

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI