Razia C3 Serentak 12 Titik di Wilayah Hukum Polres Sukabumi

Jumat, 04 Mei 2018 - 00:00 WIB

Razia C3 Serentak 12 Titik di Wilayah Hukum Polres Sukabumi
Razia C3 Serentak 12 Titik di Wilayah Hukum Polres Sukabumi


TatarSukabumi.ID - Untuk menciptakan kondusifitas, keamanan dan ketertiban di Masyarakat, Polres Sukabumi menggelar operasi rutin C3 yang dilaksanakan secara serentak di 12 titik di wilayah hukum Polres Sukabumi, Sabtu malam [21/4/2018].

Gelar Razia rutin C3 secara serentak ini dilakukan Jajaran Polres Sukabumi guna mengantisipasi tindak pidana C3, pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

BACA JUGA : Terkuak, Dukun Cabul di Sukabumi, Inilah Penuturan Warga Setempat

Dari pantauan TatarSukabumi.ID di salah satu lokasi rajia yang digelar di Jalan Raya Suryakencana Cibadak, Operasi dipimpin langsung oleh KBO Polres Sukabumi Kompol Sumarta.

"Kita Polres Sukabumi bergerak di 12 titik, 3 lokasi di Utara, 3 lokasi diwilayah Barat, Tengah dan Selatan, jadi semuanya ada 12 lokasi," ungkap Komisaris Polisi Sumarta, Sabtu [21/4/2018].

BACA JUGA : Mayat Bayi Dalam Kresek di Sukabumi, Inilah Penjelasan Polisi

Dari lokasi Jalan Raya Suryakencana, 25 kendaraan terjaring rajia, 15 diantaranya diberi sangsi tilang sementara 10 kendaraan roda dua hingga usai rajia tidak dapat menunjukan surat bukti sah kepemilikan kendaraan.


Sementara itu, dalam rajia yang digelar hingga tengah malam ini, satu unit kendaraan jenis motor Vespa diderek dan diamankan aparat berwajib, "mengenai Vespa, kalo kata orang menyebut Vespa sampah itu telah dinaiki lebih dari 5 orang dan tidak menggunakan alat penerangan itu sangat berbahaya sekali, untuk itu kita amankan untuk menjaga keamanan penumpang Vespa itu sendiri maupun pengguna jalan lain," ungkap Kompol Sumarta.

BACA JUGA : Curi Barang Elektronik dari Kostan, Pelaku Tertangkap di Parungkuda

Tidak hanya itu, dalam operasi yang digelar malam ini, salah satu pengendara kendaraan bermotor terjatuh saat sengaja hendak berbalik arah untuk menghindari rajia Polisi.

Kepada TatarSukabumi.ID, Sumarta menghimbau ,"kalau berkendara yang pertama periksa dulu kelengkapan kendaraan, surat suratnya, yang kedua kelengkapan kendaraan itu sendiri lampu, rem, helm dan lain lain, dan jangan menggunakan kendaraan yang di modifikasi sehingga membahayakan," jelas Sumarta.(*)

Reporter : Isep Panji / Editor : Dian Syahputra Pasi

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI