TatarSukabumi.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi telah mengumumkan 99 orang yang lulus tes tertulis dan wawancara sebagai anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Rabu (8/11/2017) dari 222 pendaftar calon anggota PPS kota Sukabumi.
Proses penyaringan anggota PPS ini dilakukan sangat ketat, melalui beberapa tahapan yang harus dilalui oleh 222 pendaftar.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya KPU kota Sukabumi untuk menghasilkan anggota PPS yang terjaga integritas, netralitas, dan independensinya dalam mensukseskan Pilkada mendatang.
BACA JUGA : Kapolresta Sukabumi Bersama Golkar Siap Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada 2018
Nantinya 99 anggota PPS yang lulus akan dilantik 11 November 2017 mendatang, yang digelar secara serentak se-Provinsi Jawa Barat.
Seperti diungkapkan ketua KPU Kota Sukabumi “Tepat pukul 13.00 WIB tanggal 11 November, mereka dilantik dan diberikan SK untuk menjalankan tugas-tugas penyelenggaraan pemilu bersama KPU dan PPK,” jelas Hamzah seperti dikutip TatarSukabumi.ID.
Reporter : Dian Syahputra Pasi
Editor : Dian Syahputra Pasi