190 Ribu Kendaraan Dikabupaten Sukabumi Tidak Bayar Pajak , Samsat Gelar Operasi Gabungan Dan Layanan Samsat Keliling

Rabu, 15 November 2017 - 00:00 WIB

190 Ribu Kendaraan Dikabupaten Sukabumi Tidak Bayar Pajak , Samsat Gelar Operasi Gabungan Dan Layanan Samsat Keliling
190 Ribu Kendaraan Dikabupaten Sukabumi Tidak Bayar Pajak , Samsat Gelar Operasi Gabungan Dan Layanan Samsat Keliling

TatarSukabumi.ID - Rabu (25/10), Jajaran Samsat Kabupaten Sukabumi I Cibadak melaksanakan operasi terpadu tertib kendaraan bermotor tahun 2017.

Operasi terpadu ini dilaksanakan di Jalan Raya Palagan Perjuangan Bojongkokosan Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi.

Pelaksanaan operasi terpadu ini melibatkan tim gabungan Kepolisian Kabupaten Sukabumi dan Dinas Perhubungan (Dushub) Kabupaten Sukabumi.

Dishub Kabupaten Sukabumi menurunkan 22 orang personil dibantu oleh jajaran Kepolisian dan Anggota PM dari Polres.

BACA JUGA : 800 Personel Gabungan Disiapkan Dalam Pengamanan Jambore Nasional Di Cianjur Yang Akan Dihadiri Presiden Joko Widodo

Anggota Dishub Kabupaten Sukabumi, Iwan Ato kepada TatarSukabumi.ID menjelaskan, bahwa Operasi ini merupakan kegiatan kepatuhan pajak dari Bapenda Provinsi Jabar.
"Dalam kegiatan hari ini kita dapatkan 16 pelanggaran, diantaranya pelanggaran pelaksanaan Perda17, Ijin trayek dan KIR" ungkapnya.

"Para pelanggar langsung diberikan sanksi tilang ditempat, Adapun untuk pelanggaran Ijin trayek kendaraan rata-rata pemilik kendaraan berada dan beroperasi diwilayah Sukabumi" tambah Iwan.

Pelanggaran terhadap Perda 17 dilakukan bagi penertiban kendaraan truk, tronton pasir dan Kendaraan pembawa air mineral, yang mengatur jadwal beroperasinya kendaraan agar tidak beroperasi diwaktu tertentu.

Kita sebagai petugas tak henti-henti, menjalankan kewajiban untuj pengendara agar taat dan tertib, terlebih kondisi arus lalu lintas Sukabumi - Bogor saat ini sedikit terhambat oleh pembangunan jalan di daerah Cisalopa, papar anggota Dishub.

BACA JUGA : Truk Arah Palabuhanratu Masuk Jurang Sedalam 25 Meter

Ditempat sama, Dedi M, bagian Pendataan Pajak Bapenda, cabang pelayanan pendapatan daerah provinsi wilayah kabupaten Sukabumi I Cibadak menjelaskan "Untuk Data Desember 2016, ±190 ribu kendaraan tidak laksanakan pembayaran pajak. Untuk mengejar target itu, kami terus laksanakan pelayanan samsat kelilling , " ungkapnya.

"Pelaksanaan operasi terpadu kali ini dilakukan disemua wilayah diprovinsi Jawabarat" pungkas Dedi.

Bagi warga pelanggar yang terjaring operasi terpadu ini, langsung melaksanakan sidang ditempat, untuk mengurus pajak kendaraan yang lewat masa berlakunya /mati.

Bagi kendaraan yang tidak lengkap langsung diangkut keatas mobil patroli untuk diamankan di mako Pospol Elang Cibadak.(*)

Reporter : Rapik Utama
Editor : Dian Syahputra Pasi


TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI