Kanwil Kemenkum HAM Bertanggungjawab Atas Keluarnya Perda di Setiap Daerah, Liberti : Hukum dan HAM di Sukabumi Baik

Rabu, 19 Februari 2020 - 19:42 WIB
Kanwil Kemenkum HAM Bertanggungjawab Atas Keluarnya Perda di Setiap Daerah, Liberti : Hukum dan HAM di Sukabumi Baik
Kanwil Kemenkum HAM Bertanggungjawab Atas Keluarnya Perda di Setiap Daerah, Liberti : Hukum dan HAM di Sukabumi Baik

TatarSukabumi.ID - Bupati Sukabumi Marwan Hamami, didampingi Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara menerima Kepala Kantor Wilayah Jawa Barat Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) RI Liberti Sitinjak di Gedung Pendopo Sukabumi, Rabu (19/2/2020).

Kedatangan Kakanwil Kementrian Hukum HAM ini salahsatunya membahas terbitnya Undang Undang nomor 15 tahun 2019 tentang Peraturan Pembentukan Perundang undangan.

Bupati Sukabumi memaparkan perkembangan Kabupaten Sukabumi khususnya berkaitan dengan hukum dan HAM, Marwan menegaskan kondisi Kabupaten Sukabumi relatif kondusif dan aman.

Lebih jauh Marwan memaparkan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus berupaya meningkatkan potensi Geopark Ciletuh-Palabuhanratu baik sektor pariwisata maupun pertanian.

"Kita coba membuat berbagai event untuk menarik banyak wisatawan ke Kabupaten Sukabumi. Terutama ke daerah Geopark Ciletuh-Palabuhanratu," ungkap Marwan, Rabu (19/2).

BACA JUGA : Kurang Banyak! Inilah Alat Canggih Pendeteksi Bencana Andalan BPBD Kabupaten Sukabumi

Banyak perubahan Kabupaten Sukabumi saat ini, apalagi sambung Marwan, Presiden Joko Widodo telah melakukan pembangun sejumlah infrastruktur di Kabupaten Sukabumi.

"Pak presiden membangun Sukabumi sebagai penunjang ibu kota. Kondisi ini bisa menjadikan Kabupaten Sukabumi penyuplai berbagai kebutuhan ibu kota," tutur Marwan.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkum HAM Jabar, Liberti Sitinjak memastikan kehadirannya adalah untuk membantu pemerintah daerah di seluruh Jawa Barat.

"Kakanwil bertanggungjawab atas harmonisasi dan keluarnya perda perda di daerah, hal itu berkaitan UU Nomor 15 tahun 2019.

"Kemenkumham, institusi yang bertanggungjawab keluarnya UU tingkat pusat. Kakanwil bertanggungjawab tentang harmonisasi dan keluarnya perda di daerah," ungkap Liberti.

BACA JUGA : Catatan WHO untuk Endemik Malaria di Sukabumi

Dengan UU nomor 15/2019 tersebut, sambung Liberti, menjadikan kanwil kemenkum HAM akan lebih banyak bertemu dengan pemerintah daerah berkaitan dengan sinkronisasi Perda yang sudah terbit maupun yang masih dalam proses penggodokan.

Penerapan Hukum di Kabupaten Sukabumi, dinilai sangat baik, salah satu indikatornya adalah ada duta hukum serta dua LBH yang terdaftar di Kanwil untuk bantuan pendampingan hukum terhadap orang tidak mampu.

"Ini  yang didiskusikan dengan Bupati dan ketua DPRD terkait kehadiran instansi vertikal, dalam proses pembangunan segala aspek di bidang hukum, bisa membackup Pemda," jelasnya.

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara kepada TatarSukabumi.ID menyambut baik audiensi ini.

"Tadi saya sampaikan bahwa Sukabumi hari ini pada kondisi pertumbuhan karena memang ada beberapa proyek nasional yang masuk ke Sukabumi.

Disitu ada nilai positif dan negatif, kami melihat bila positif tidak harus dibicarakan, tapi bila negatif diperlukan preventif." tandasnya.(*)

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI