BPK Periksa Laporan Keuangan Pemkab Sukabumi

Rabu, 05 Februari 2020 - 08:51 WIB
BPK Periksa Laporan Keuangan Pemkab Sukabumi
BPK Periksa Laporan Keuangan Pemkab Sukabumi

TatarSukabumi.ID - Badan Periksa Keuangan (BPK) Provinsi Jabar melakukan Pemeriksaan Intern laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi tahun Anggaran 2019.

Tim Pemeriksa BPK Provinsi Jabar diterima Bupati Sukabumi Marwan Hamami di Gedung Pendopo Palabuhanratu, Selasa (4/2/2020).

Ketua Tim, Ari Endarto menyatakan, kedatangan Tim BPK Prov Jabar untuk melaksanakan pemeriksaan, pemantauan dan menindak lanjuti hasil pemeriksaan keuangan di tahun sebelumnya.

"Kami juga akan melakukan pengujian sistem pengendalian intern atas kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan yang berlaku serta melakukan pengujian substantif terhadap beberapa akun laporan keuangan pemerintah Daerah, sekaligus entry meeting pemeriksaan pendahuluan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2019," beber Ari, Selasa (4/2).

BACA JUGA : Antisipasi Tindak Pidana Korupsi, APH dan APIP Kumpulkan 381 Kades di Sukabumi

BPK Provinsi Jabar berharap Pemkab Sukabumi kembali bisa mempertahankan opini WTP (wajar tanpa pengecualian) yang sudah diraih Pemkab Sukabumi selama 5 kali berturut-turut sebelumnya.

Sementara itu, Bupati Sukabumi menyambut baik kehadiran BPK dan berharap Pemkab Sukabumi kembali menyandang WTP.

Untuk kelancaran pemeriksaan, Bupati Sukabumi memerintahkan seluruh perangkat daerah untuk menyiapkan bahan dokumen administrasi pemeriksaan yang dibutuhkan oleh BPK.

"Mudah-mudahan pemeriksaan ini dapat berjalan lancar sesuai dengan harapan dan prestasi yang sudah diraih sebelumnya dapat kembali dipertahankan" harap Marwan. (*)

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI