TatarSukabumi.ID - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat dalam usulannya mengajukan 9 daerah Daerah Otonomi Baru (DOB).
Namun dalam Ampres (Amanat Presiden) terdapat 3 daerah yang salah satunya merupakan Sukabumi Utara.
Hal ini diungkap Sekertaris Daerah Kabupaten Sukabumi Iyos Somantri dalam rapat pembahasan pemenuhan persyaratan dalam pengusulan Calon Daerah Persiapan (CDP) Kabupaten Sukabumi Utara (KSU), Selasa (7/1).
"Kita masih tahap moratorium, tetapi harus mempersiapkan untuk memenuhi persyaratan, termasuk update data dimulai dari batas wilayah, letak ibu kota, luas wilayah dan hal terkait lainnya" ungkap Iyos Somantri, Selasa (7/1).
BACA JUGA : Pembangunan Masjid Kebonpedes, Bupati Sukabumi Minta Tambah Luas Seribu Meter Dibayar Dari Uang Pribadi
Untuk itu, Sekda memerintahkan perangkat daerah terkait harus bisa mencermati dan mengumpulkan data data yang dibutuhkan untuk memudahkan prosesnya.
"Saya minta data yang diperlukan harus segera terkumpul dalam waktu sesegera mungkin" tegasnya.
Sekda Kabupaten Sukabumi menekankan bahwa konsep, model dan personel pemerintahan daerah otonomi baru (DOB) nantinya harus lebih efisien dan modern sehingga bisa mereduksi kebutuhan, dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat Sukabumi.(*)