Kasus Dugaan Penyelewengan Anggaran Dana Desa Ciemas Sukabumi, Iyos Somantri Angkat Suara

Jumat, 03 Januari 2020 - 19:58 WIB
Kasus Dugaan Penyelewengan Anggaran Dana Desa Ciemas Sukabumi, Iyos Somantri Angkat Suara
Kasus Dugaan Penyelewengan Anggaran Dana Desa Ciemas Sukabumi, Iyos Somantri Angkat Suara

TatarSukabumi.ID - Dugaan kasus penyelewengan anggaran Dana Desa yang terjadi di Desa Ciemas, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi berakhir dengan audiensi yang melibatkan Unsur Muspika dan Masyarakat setempat pada Kamis (2/1) kemarin.

Dalam kasus ini, dugaan penyelewengan anggaran yang terjadi mencapai 128 juta rupiah, dengan hasil akhir audiensi, Kepala Desa Ciemas, mengembalikan sejumlah uang senilai Rp 20 Juta rupiah dan menandatangani surat pernyataan yang menyatakan kesanggupannya mengembalikan sisa uang dalam tempo waktu 3 hari ke depan (5/2) atas sejumlah penggunaan uang dan pekerjaan yang tidak direalisasikan di tahun anggaran 2018/2019.

BACA JUGA : Polemik Anggaran Dana Desa Ciemas 'Yang Terpakai' Kades, Camat : Saya Wanti-wanti, Intinya Dana bukan Titipan dari Nini Aki

Menindak lanjuti permasalahan ini, Dudung Abdullah, selaku Kepala Bidang Keuangan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi kepada TatarSukabumi.ID dalam pesan singkatnya mengatakan DPMD Kabupaten Sukabumi dalam waktu dekat akan melakukan monev ke Desa Ciemas.

"Kita akan monitoring secepatnya, supaya lebih jelas duduk permasalahannya, kalau dari warga mungkin dari sisi yang nampaknya saja, sehingga perlu dilihat (mulai) dari proses perencanaannya dari penatausahaannya, pelaksanaannya, sampai laporan pertanggungjawabannya. Sehingga ada kesimpulan yang jelas," ungkap Dudung, Jumat (3/1/2020).

BACA JUGA : Ketauan Selewengkan Anggaran Dana Desa, Kades Ciemas Sukabumi Siap Ganti Uang 128 Juta

Ditempat terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, saat dimintai tanggapannya akan permasalahan ini, Iyos Somantri angkat suara.

"Kalau ada pelanggaran ya harus ditindak sesuai ketentuan dan perundang-undangan," tegas Iyos Somantri kepada TatarSukabumi.ID,Jumat (3/1).

Disinggung tindakan preventif agar kejadian serupa tidak kembali terulang, Sekda Kabupaten Sukabumi meminta unsur terkait untuk lebih meningkatkan pembinaan.

"Pembinaan harus dilakukan, apalagi yang bersangkutan, orang tersebut, jangan sampai menginjak kembali lobang yang sama," tandasnya.

BACA JUGA : Bekasi Banjir BPBD Kabupaten Sukabumi Terjunkan Pasukan Oranye

Diberitakan sebelumnya, sejumlah Warga masyarakat Desa Ciemas geruduk Kantor Desa untuk meminta pertanggungjawaban Kepala Desa yang dinilai tidak melaksanakan sejumlah pembangunan yang telah dianggarkan.

Angaran yang diduga tidak direalisasikan oleh Pemdes Ciemas diantaranya, anggaran pembangunan TPT (tembok penahan tanah) tahun 2018 di Kampung Cipeundeuy sebesar Rp 21 juta, anggaran rabat beton tahun 2019 di Kampung Cisitu  sebesar Rp 48 juta, pembangunan MCK di Kampung Cibuluh sebesar Rp 15 juta yang tidak direalisasikan, anggaran dana pertanian pengadaan bibit sereh wangi sebesar Rp 20 juta, dan silpa BUMDes tahun 2018 sebesar Rp 20 juta rupiah.

Dalam surat pernyataan hasil audiensi bersama seluruh unsur Muspika Ciemas, Kepala Desa telah mengakui penyelewengan dan penyalahgunaan anggaran dana desa yang ditudingkan kepadanya.(*)

TERPOPULER

SUKABUMI TERKINI