TatarSukabumi.ID - Yudi Suryadikrama menindak lanjuti beredarnya surat pemberitahuan pemberhentian Dana APBD bagi pasien Gakin (Keluarga Miskin) dari RSUD Palabuhanratu kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PDI Perjuangan, sekaligus Ketua DPC Partai PDI Perjuangan kabupaten Sukabumi, Yudi Suryadikrama kepada TatarSukabumi.ID angkat suara.
"Rumah Sakit Umum Daerah Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, menyatakan jika pembiayaan terhadap pasien dari keluarga miskin oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi yang dibayar oleh dana APBD terhitung mulai tanggal 15 Desember 2019 akan di hentikan.
"Alasan mereka, anggaran untuk mengakomodir keluarga miskin yang memerlukan perawatan (sakit) telah habis dan alasan lainnya adalah karena keterbatasan waktu pengklaiman pembayaran di Bulan Desember yang tidak boleh lintas tahun," kata Yudi, Jumat (13/12/2019).
Politisi Partai berlambang Banteng moncong putih menilai langkah pemberhentian layanan kesehatan bagi keluarga miskin oleh RSUD Palabuhanratu merupakan sebuah tindakan keliru apapun alasannya.
Lebih jauh lagi Yudi menegaskan, bila pemberhentian pelayanan bagi keluarga miskin diberlakukan oleh RSUD Palabuhanratu maka hal tersebut telah berbenturan dengan Undang -undang bahkan bisa masuk keranah hukum.
Halaman Selanjutnya >>>>