TatarSukabumi.ID - Sejumlah warga Desa Sirnasari, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi melaporkan adanya dugaan penyelewengan dan penggelembungan dana desa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Rabu (27/11/2019).
Berkas laporan warga diterima oleh Jaksa Fungsional Perdata Usaha Negara (Datun) pada Kejari Kabupaten Sukabumi, Alfian.
Kepada awak media usai menerima berkas laporan dari warga yang tergabung dalam Forum Aliansi Rakyat Melawan membenarkan jika Kejari Kabupaten Sukabumi telah menerima berkas laporan dari warga Desa Sirnasari - Surade
BACA JUGA : Warga Lapor Kejaksaan Dugaan Penyelewengan dan Penggelembungan Dana Desa Sirnasari Surade
Nantinya, berkas laporan yang telah diterima akan ditindak lanjuti oleh Kejari kepada bidang yang menangani permasalahan ini.
"Kami hanya sebatas dapat dokumen kaitan mengenai laporan pengaduan masyarakat bahwa merasa dirugikan.
"Kami belum bisa menindak lanjuti ini, tapi akan melaporkan ke bidang Intel, karena kebetulan saya di Datun dan sedang piket maka menerima saja dokumen laporan masyarakat," jelas Alfian.
Lebih jauh Alfian menjelaskan, Kejari akan mempelajari lebih jauh laporan dugaan penyelewengan tersebut.
"Berkas terkait anggaran dana desa. kita belum bisa mengecek kebenaran dokumennya benar atau tidak, kita akan pelajari dulu. Sifatnya tidak gegabah mengenai hal itu," jelas Alfian.
Disinggung mengenai upaya lanjutan yang akan dilakukan Kejari Kabupaten Sukabumi, Alfian mengatakan Pihaknya belum bisa memastikan kapan akan melakukan upaya lanjutan.
"Untuk tenggang waktu kita belum tahu, nanti bisa melalui Intel,"
"Kami belum bisa mengambil sikap, karena ini belum ditangani langsung,"
"Tapi kami juga nanti kordinasi dengan inspektorat. itu bagian kerangka pengawasan-pengawasannya." jelas Alfian.(*)