TatarSukabumi.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi memastikan dalam waktu dekat seluruh juru parkir yang beroperasi di Kota Sukabumi akan mendapatkan jaminan perlindungan kesehatan, Minggu (19/5/2019).
Hingga saat ini proses pendaftaran juru parkir sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan baru mencapai 70 % dari sedikitnya 300 juru parkir yang terdata di Dinas perhubungan Kota Sukabumi.
Untuk 30 % sisanya dipastikan akan seluruh nya tercover BPJS dalam waktu dekat.
"180 juru parkir sudah menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan. Kartu keanggotaan tersebut akan diberikan langsung beserta seragam baru dan bingkisan khusus Ramadhan dari Dinas Perhubungan Kota Sukabumi," kata Kepala UPT Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, Rudi Hartono.
BACA JUGA : Kapolda Jabar Himbau Warga Sukabumi Tidak Ikut People Power
Jaminan perlindungan kesehatan dianggap perlu mengingat Juru parkir merupakan salah satu ujung tombak dalam memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sukabumi.
"Mereka bertugas setiap hari tanpa mengenal cuaca, bahkan ada yang bertugas sampai malam. Jadi, wajar kalau mereka dapat bantuan untuk kesehatan. Kalau sakit mereka ada bantuan biaya berobat" jelas Rudi.
Untuk pembayaran iuran BPJS nantinya akan disisihkan dari setoran uang parkir, sehingga tidak akan memberatkan juru parkir.
"Jadi setiap setoran dari parkir itu include dengan setoran BPJS, Mereka tidak perlu mengeluarkan uang sendiri untuk membayar iuran. Ketentuan itu akan berlaku untuk kedepannya jika pengelolaan juru parkir dilakukan oleh pihak ketiga," jelasnya.
BACA JUGA : Lain Dulu Lain Sekarang, Perang Sarung Ekstrem di Sukabumi Pakai Batu Besi dan Gir Motor
Masih kata Rudi, beban juru parkir akan bertambah di Tahun 2019, PAD dari sektor retribusi parkir ditingkatkan menjadi 2,7 milyar, atau meningkat dari Tahun 2018 lalu yang hanya berkisar 1,7 milyar.
"Untuk itu Dishub sebagai instansi yang menaungi juru parkir terus berusaha memperhatikan kesehatan dan perlindungan keselamatan kerja," tandasnya.(*)
Reporter : Rapik Utama
Editor : Dian Syahputra Pasi